Skincare Whitening Glow Enrekang ‘Ilegal’, Diduga Dilindungi Oknum Anggota Polda Sulsel

Kumbanews.com – Produk skincare merek Whitening Glow kembali diproduksi dan dipasarkan secara ilegal melalui aplikasi shopee dan Instagram di wilayah Enrekang, Sulawesi Selatan.

Isu ini telah beredar luas hingga Kota Makassar, setelah diketahui produk tersebut beroperasi tanpa izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulsel.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan oleh salah satu sumber berinisial insial AP ke media. Dirinya menuturkan bahwa pemilik Whitening Glow diketahui Insial EAR ( 26 ) dan suaminya berinsial RFK (24), seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Sulsel. RFK secara terbuka mengakui bahwa usaha skincare milik istrinya memang tidak memiliki izin BPOM. Alih-alih menghentikan aktivitas ilegal tersebut, sang suami justru diduga memberi dukungan sehingga menimbulkan sorotan tajam terhadap integritas aparat penegak hukum.

“Masyarakat berharap Kapolda Sulsel menindak bawahannya. Polisi seharusnya memberi contoh, bukan justru membiarkan bahkan mendukung pelanggaran hukum dengan membiarkan istrinya menjual produk skincare tanpa izin BPOM alias skincare ilegal,” ujar sumber AP, Kamis (14/08).

Sebelumnya BPOM menegaskan bahwa setiap kosmetik yang dipasarkan di Indonesia wajib terdaftar dan memiliki izin edar sah. Pelanggaran aturan ini tergolong serius, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

Produk kosmetik ilegal rawan mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak kulit dan mengancam kesehatan jangka panjang.

Masyarakat diimbau lebih waspada dan selalu memeriksa label resmi BPOM pada setiap produk perawatan kulit. Pemerintah dan aparat penegak hukum juga diminta melakukan penertiban ketat terhadap peredaran kosmetik ilegal demi melindungi konsumen dari risiko kesehatan.

Kasus Whitening Glow menjadi alarm keras bahwa legalitas produk kosmetik bukan sekadar formalitas, melainkan benteng utama keamanan publik. Investigasi terkait distribusi produk.

Sementara itu media mencoba meminta konfirmasi dari oknum anggota polisi berpangkat Briptu insial RFK (24) yang tak lain suami dari pemilik produk Whitening Glow dan diduga mendukung dan melindungi produk skincare ilegal milik istrinya.

 

RFK hanya menjawab,” info ini dari mana ya. Sumbernya dari mana dan data darimana, ucap RFK saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/8).

Namun setelah dijelaskan, oknum anggota polisi RFK diam dan tidak menjawab pesan dari media.

Senada dengan RFK, EAR pemilik produk Whitening Glow, yang diduga skincare ilegal juga melakukan hal yang sama tidak merespon pertanyaan dari media hingga berita ini tayang.

 

Editor: M. Yusuf

Pos terkait