Kumbanews.com – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YY (24) di Serang, Banten, nekat menculik anak majikannya yang masih berusia satu tahun pada Senin, 5 Januari 2026. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam kemudian di Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, “Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak. Pelaku dan korban berhasil diamankan di Cikupa pada Selasa sore.”
Kejadian bermula ketika orang tua korban pulang kerja dan mendapati anak serta ARTnya menghilang. Rekaman CCTV menunjukkan balita dibawa menggunakan ojek daring. Karena telepon pelaku tidak aktif, orang tua melapor ke Polsek Cikande.
Pemeriksaan mengungkap motif penculikan: pelaku terlilit hutang dan berencana menebus anak majikan seharga Rp 10 juta. Selain itu, YY juga merampok perhiasan emas milik majikan senilai Rp450 ribu untuk bertahan hidup.
“Rencana tebusan belum sempat dijalankan karena pelaku lebih dulu diamankan. Korban kini telah kembali ke orang tuanya. Pelaku diserahkan ke Unit PPA Polres Serang untuk proses hukum,” tambah Kapolsek Cikande AKP Tatang. (***)





