Kumbanews.com – Selama memimpin Politeknik Pariwisata Lombok sejak 2023, Ali Muhtasom mencatat pertumbuhan kekayaan yang signifikan.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK, total kekayaannya meningkat dari Rp1,29 miliar pada 2022 menjadi Rp1,54 miliar pada 2024, atau naik sekitar Rp251,4 juta (19,49 persen). Lonjakan terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan, yang meningkat dari Rp1,23 miliar menjadi Rp1,455 miliar, sementara kas dan setara kas justru menyusut tajam dari Rp138 juta menjadi Rp40 juta. Jumlah utang juga menurun, dari Rp319,5 juta menjadi Rp207,4 juta, sehingga memperkuat kenaikan total kekayaan bersih.
Sebelum menjadi direktur, Ali Muhtasom memiliki rekam jejak sebagai Ketua PPK di Politeknik Pariwisata Makassar, termasuk periode 2020-2022, serta beberapa tahun sebelumnya yang tidak terdokumentasi lengkap. Posisi strategis ini membuatnya bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran dan proyek penting di institusi tersebut.
Beberapa sumber internal menyampaikan bahwa selama masa Ali Muhtasom menjabat PPK, beberapa proyek kerap mengalami keterlambatan penyelesaian, meski hingga kini belum ada klarifikasi resmi. Selain itu, beredar dugaan pola pembagian proyek tertentu, yang masih belum terverifikasi dan menunggu penjelasan resmi.
Di sisi lain, terdapat informasi internal yang menyebut dugaan memiliki istri lebih dari satu. Redaksi menegaskan bahwa informasi ini belum terverifikasi dan bukan fokus utama pemberitaan, tetapi relevan dalam konteks etika dan integritas pejabat publik, terutama bila dikaitkan dengan rekam jejak jabatan strategis sebagai Ketua PPK.
Kumbanews telah berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi melalui nomor kontak yang digunakan saat Ali Muhtasom masih menjabat PPK, namun nomor tersebut tidak aktif atau berada di luar jangkauan. Hingga berita ini tayang, klarifikasi resmi belum diterima, dan redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait maupun instansi berwenang.
Kombinasi antara kenaikan harta, rekam jejak jabatan strategis, dan dugaan internal yang belum terverifikasi membuat kepemimpinan Direktur Poltekpar Lombok layak mendapat perhatian publik. Bagi pejabat publik, transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban etis terhadap masyarakat.
Redaksi Kumbanews.com





