OJK Sultra Awali 2026 dengan Literasi Keuangan, Sasar 305 Warga Desa 3T Konawe Selatan

Kumbanews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara membuka tahun 2026 dengan kegiatan literasi dan edukasi keuangan di Kabupaten Konawe Selatan. Program ini menyasar masyarakat desa, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dan dilaksanakan di lima desa: Tanea, Telutu Jaya, Akuni, Anese, dan Matabondu.

Kegiatan ini bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan). Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tugas dan fungsi OJK, mengenalkan produk dan layanan jasa keuangan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal dan kejahatan social engineering.

Bacaan Lainnya

Sekitar 305 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari petani, ibu rumah tangga, aparat desa, dan calon pekerja. Kegiatan juga mendapat dukungan dari PT BPD Sultra.

Desiyani Patra Rapang, Kepala Subbagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, mengatakan kegiatan literasi ini merupakan bentuk perlindungan konsumen yang bersifat preventif.

“Masyarakat perlu memahami manfaat dan risiko produk jasa keuangan agar terhindar dari praktik ilegal,” ujarnya, Rabu (28/01/2026).

Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari kepala desa dan masyarakat setempat. Peserta aktif dalam sesi diskusi, terutama terkait akses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dan perlindungan konsumen.

OJK Sultra menegaskan pentingnya menggunakan lembaga dan produk jasa keuangan yang resmi dan diawasi OJK, serta memanfaatkan kanal pengaduan resmi melalui Kontak OJK 157, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan Indonesia Anti Scam Center (IASC).

Melalui kegiatan ini, OJK berharap masyarakat Sulawesi Tenggara lebih memahami peran OJK dan produk jasa keuangan, menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis), dan menyebarkan informasi literasi keuangan ke keluarga dan lingkungan sekitar.

 

 

Penulis: Hasnaeni

Pos terkait