Kumbanews.com – IPTU Mangopo Mansyur, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Pinrang sejak 22 April 2025. Sebelumnya, ia bertugas di Polres Sidrap sebagai Kanit Tipidter Sat Reskrim serta pernah menjabat sebagai Kapolsek Pitu Riase.
Perwira kelahiran Kabupaten Pinrang ini dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse kriminal. Di Polres Pinrang, ia pernah mengemban sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kanit Reskrim Polsek Mattiro Bulu, Kanit Tahbang, Kanit Tipidkor, hingga Kaur Bin Ops Sat Reskrim.
Memasuki usia 42 tahun pada 2026, IPTU Mangopo dikenal sebagai sosok perwira yang tegas namun tetap humanis. Rekan seprofesinya menilai, kiprahnya di Sat Resnarkoba memberi dampak nyata dalam pemberantasan narkotika.
“Iptu Mangopo Mansyur sangat berpengalaman di bidang fungsi Reskrim. Ia dikenal sebagai perwira yang tegas, humanis, dan berprestasi,” ujar rekan seprofesinya.
Sepanjang menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, ia mencatatkan sejumlah pengungkapan besar. Di antaranya, sabu seberat 0,6 kilogram pada Juni 2025, kemudian 1,8 kilogram pada Juli 2025, serta 3,2 kilogram pada Desember 2025. Capaian tersebut mempertegas komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Pinrang.
Seiring dengan kiprah tersebut, IPTU Mangopo Mansyur juga memperingati hari ulang tahunnya pada April 2026. Pimpinan media Kumbanews.com turut menyampaikan apresiasi dan doa.
“Selamat ulang tahun untuk Iptu Mangopo Mansyur, S.H., M.H. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, panjang umur, serta kesuksesan dalam karier. Semoga keluarga besar selalu mendapat lindungan dari Allah SWT,” demikian pernyataan yang disampaikan.
Dengan pengalaman dan capaian yang dimiliki, IPTU Mangopo Mansyur diharapkan terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Pinrang.





