Ditekan Isu PPK Abadi dan THR Bermasalah, Arnaldy: Saya Hanya Bawahan, Siap Lapor Direktur!

Ilustrasi karikatur Arnaldy yang disorot soal jabatan PPK berulang dan polemik THR di Poltekpel Barombong.

Kumbanews.com – Sorotan publik terhadap posisi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong akhirnya mendapat respons. Arnaldy, yang kembali disebut-sebut menduduki jabatan strategis tersebut, angkat bicara setelah namanya ramai diberitakan.

Ditemui di kantornya, Rabu (22/04/2026), Arnaldy mengaku baru kembali dari dinas luar dan telah membaca pemberitaan yang beredar.

Bacaan Lainnya

“Saya akan melaporkan ini dan menghadap ke direktur. Tapi saat ini beliau belum berada di kantor, masih di Tanah Suci menjalankan ibadah umrah,” ujarnya.

Di tengah sorotan soal dirinya yang disebut berulang kali dipercaya sebagai PPK meski pimpinan berganti, Arnaldy menegaskan tidak pernah menginginkan posisi tersebut dalam jangka panjang.

“Tidak ada keinginan saya berlama-lama di jabatan PPK. Bahkan saya sudah beberapa kali menyampaikan secara halus untuk tidak lagi dipercayakan. Tapi karena ini amanah pimpinan, mau tidak mau saya jalankan. Saya hanya pegawai, bawahan, yang harus patuh pada perintah,” tegasnya.

Pernyataan itu sekaligus menepis anggapan bahwa dirinya menikmati posisi strategis tersebut secara terus-menerus.

Terkait polemik Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi tenaga kebersihan (cleaning service), Arnaldy menyebut tanggung jawab pihaknya telah ditunaikan.

“Dari pihak penyedia, seluruh hak sudah disalurkan ke rekanan. Silakan konfirmasi langsung ke pihak yang menangani cleaning service. Jumlahnya juga tidak sampai 60 orang seperti yang disebutkan,” jelasnya.

Saat disinggung mengenai status Direktur Poltekpel Barombong, apakah masih aktif atau telah pensiun, Arnaldy mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Untuk itu saya tidak bisa memberikan keterangan,” katanya singkat.

Arnaldy juga menyinggung soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia mengklaim telah memenuhi kewajiban pelaporan, namun enggan merinci isi laporannya.

“LHKPN saya sudah laporkan,” ujarnya, sebelum mengakhiri wawancara dengan alasan kesibukan.

Pernyataan Arnaldy ini belum sepenuhnya meredam pertanyaan publik, terutama terkait transparansi jabatan PPK yang terus berulang serta polemik THR yang menyeret nama institusi.

Desakan klarifikasi menyeluruh dari pihak Poltekpel Barombong pun kian menguat.

Pos terkait