Kumbanews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menegaskan komitmennya memberantas peredaran barang terlarang melalui ikrar Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti hasil sitaan.
Kegiatan yang digelar pada Senin (20/4) pagi itu dipimpin langsung Kepala Lapas Palopo, Jose Quelo, dan diikuti seluruh jajaran struktural, petugas pengamanan, serta pegawai Lapas Palopo.
Ikrar Zero Halinar menjadi penegasan sikap tegas seluruh jajaran untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Langkah ini juga memperkuat integritas petugas dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Usai apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan berupa 44 unit handphone. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara dihancurkan dan dibakar sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Kepala Lapas Palopo, Jose Quelo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya konkret dalam mendukung program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Melalui ikrar Zero Halinar dan pemusnahan barang bukti ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk menjaga Lapas Palopo tetap bersih dari HALINAR serta meningkatkan pengawasan demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berintegritas,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan keseriusan Lapas Palopo dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.





