Kumbanews.com – Puluhan buruh mendatangi kantor PT Cipta Beton Sinar Perkasa ( CBSP), mereka menuntut agar gaji mereka segera dibayar oleh pihak perusahaan.
Para buruh menuding pihak perusahaan enggan untuk membayar gaji mereka yang sudah beberapa bulan belum di bayar oleh pihak perusahaan PT. Cipta Beton Sinar Perkasa (CBSP).
Selain gaji, mereka juga menuntut kejelasan status mereka yang sampai detik ini belum diangkat menjadi karyawan.
“Kami menuntut gaji kami yang beberapa bulan ini tidak ada kejelasan oleh pihak perusahaan. Dan hari ini kami langsung bertemu dengan kepala perusahaan dan berjanji akan membayar gaji kami bulan ini.” tutur MA, Selasa (17/09/2019).
Lanjut, “pihak perusahaan telah bertemu dengan karyawan, namun sekarang kami mempertimbangkan tawaran pimpinan yang akan membayarkan gaji kami yang sempat tertunda bulan itu, sudah terlanjur kami di terlantakan, kenapa tidak sekalian kami di pecat saja, kenapa tidak dari bulan lalu nasib kami diperjelas “tambah MA.
Menurut MA, beberapa bulan sebelumnya nasib mereka tidak ada kejelasan terhadap perusahaan, karena alasan perusahaan telah berhenti berproduksi, namun gaji mereka yang tertunggak harusnya dibayarkan sebelum perusaahan berhenti berproduksi dan juga kejelasan nasib mereka.
Sebelumnya pihak karyawan perusaahan yang di pimpin H.Edy Salim yang terletak di Jl.onta baru no.138 itu, enggan membayar upah dan kejelasan status karyawan mereka, Senin,17 September 2019 kemarin.
Saat ingin dikonfirmasi terkait hal tersebut untuk mempertanyakan penangguhan pelaksanaan upah minimum, sayangnya pimpinan perusahaan, Edy Salim enggan menemui wartawan.
Namun mengutip pernyataan keuangan CBSP bahwa hal tersebut sangat sulit bagi karyawan untuk menuntut hak hak mereka lebih dari itu, karena menurutnya karyawan yang ingin menuntut haknya tidak memiliki kontrak kerja dengan perusahaan.
“Kalau mau diangkat di media ini CBSP kurangi anunya, pertama tidak ada surat kontrak kerja CBSP bersama itu karyawan, tidak ada yg menyatakan kau adalah atas nama ini benar karyawan CBSP status karyawan tetap” ungkapnya Uli keuangan CBSP, Selasa 18 September 2019.
Sampai saat ini buruh karyawan CBSP yang telah bekerja selama kurang lebih 12 tahun, berharap perusaahan CBSP mempertimbangkan kebijakan kebijakan yang mereka buat.
Muh.yusuf hafid/tim