Sebar Hoax di Medsos, UKI-Paulus Makassar Polisikan Alumni

Kumbanews.com – Pihak Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar polisikan alumni berinisial HT setelah menyebarluaskan berita hoaks yang menyebut pengelola kampus UKIP telah mengambil pinjaman bank sejumlah Rp27 Miliar dan saat ini mengalami kredit macet.

Berita hoaks itu disebarkan melalui aplikasi pesan group WhatsApp dan Facebook di media sosial.

Bacaan Lainnya

“Sehubungan dengan adanya berita hoaks yang disebarkan oleh HT dan teman-temannya. Kami menyampaikan bahwa UKIP tidak pernah memiliki hutang sejumlah Rp27 Miliar, apalagi tidak mampu membayar hutang, itu semua tidak benar,” kata Rektor UKIP Agus Salim, Kamis, 13 Februari 2020.

Agus menyebut, atas pemberitaan yang disebarluaskan oleh HT dan teman-temannya sehingga membuat nama baik UKIP tercoreng.

“UKIP melalui sekretaris universitas telah melaporkan HT ke pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui Undang undang ITe,” tambah Agus.

Ia menambahkan, dengan beredarnya berita hoaks itu juga berdampak kepada kekhawatiran mahasiswa dan orangtua mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di UKIP Makassar. Dengan adanya berita hoaks ini juga, bisa membuat kepercayaan masyarakat akan berkurang.

“Dengan adanya laporan yang kami buat ini, kami berharap pihak kepolisian akan segera melakukan tindakan tegas karena sangat berpengaruh terhadap nama baik UKIP,” jelas Agus.

Terpisah, Ketua Harian Yayasan UKIP, Prof Pasolang Papadan menegaskan bahwa tidak pernah pihak rektorat apalagi yayasan melakukan peminjaman kepada pihak bank manapun. Jadi berita yang beredar itu tidak benar dan sangat meresahkan.

“Tiap tahun yang melakukan penganggaran adalah dari pihak yayasan, jadi tidak pernah ada pihak rektorat yang melakukan peminjaman kepada bank,” jelasnya.(*)

Pos terkait