Pelaku Pencurian di Hotel Dibekuk Tim Resmob Polsek Ujungpandang

  • Whatsapp

Kumbanews.com-Tim Resmob Polsek Ujungpandang berhasil meringkus pelaku pencurian di salah satu hotel di Kota Makassar,pada hari Rabu, 30 Juni 2020 sekitar pukul 18.30 Wita. Pelaku ditangkap di sekitar rumahnya, Jalan Santaria Makassar.

Pelaku, Sadakah (25), warga Lorong Santaria Kecamatan Makassar.

Bacaan Lainnya

Panit II Reskrim Polsek Ujung Pandang, Aiptu Syawaluddin menjelaskan tertangkapnya pelaku berawal dari informasi yang diterima Tim Resmob Polsek Ujung Pandang tentang keberadaan pelaku, kemudian anggota bergerak cepat menuju tempat yang dimaksud dan selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Ujung Pandang guna di introgasi.


Pelaku, di depan petugas mengakui perbuatannya. Dalam melakukan aksinya, Sadakah tidak sendirian. Tapi dibantu dua orang temannya yang kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku memanjat pagar tetangga atau samping hotel dan lalu mengambil out door AC dan barang lainnya.Sementara dua orang pelaku masih (DPO) menggunting kabel instalasi yang terletak diplafon
Hotel , ucap Panit II Reskrim Polsek Ujung Pandang.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau, satu buah kunci pipa, satu buah gunting pemotong seng, satu buah obeng tes, satu pasang sarung tangan, satu lembar baju pelaku, satu unit motor viar roda tiga warna hitam, dua buah uut door AC untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara dua orang rekannya masih dalam pencarian anggota Polsek Ujung Pandang. (*)

Penulis/ Editor: Muh Yusuf Hafid

Pos terkait