Kepala UPT SPF SMP Negeri 6 Makassar, DR. H. Munir, S.Ag, M.Ag
Kumbanews.com – Dugaan Pungutan liar (Pungli) di SMP Negeri 6 Makassar diungkap salah satu orang tua murid.
Kepada Media dirinya membeberkan, anaknya bisa masuk ke sekolah Negeri Menengah Pertama (SMPN 6) Makassar, karena sudah membayar Rp 8 juta rupiah.
Pembayaran Rp 8 juta dilakukan untuk untuk meloloskan anaknya yang tidak memenuhi kreteria baik melalui jalur Zonasi maupun non zonasi agar masuk ke SMP Negeri 6 Makassar.
“Saya bayar Rp 8 juta untuk masukkan anakku di SMPN 6. Saya kasi itu orang yang memgurus anak saya masuk di sekolah itu. ” Ucapnya. Senin (29/08/2022).
Dirinya juga menambahkan, andaikan tidak membayar Rp 8 juta mungkin anaknya tidak bisa bersekolah di SMPN 6 Makassar.
” Seandainya saya tidak bayar Rp 8 juta anak saya tidak bisa sekolah di SMPN 6.” Katanya.
Sementara itu Kepala UPT SPF SMP Negeri 6 Makassar, DR. H. Munir, yang di konfirmasi di ruangannya mengaku, sudah mengetahui hal tersebut. Namun, dirinya menuding ada oknum yang bermain untuk meraup keuntungan.
” Ada oknum tertentu mengambil kesempatan, desas-desusnya kita sudah ketahui tapi, kita tidak bisa membuktikan siapa orangnya “. Akunya.
Dirinya mengaku bahwa adanya calo atau oknum pengurus yang memasukkan murid ke sekolah yang dirinya pimpin itu sudah berlangsung lama dan bahkan, sebelum dirinya menjabat kepala sekolah sudah ada pungli di SMPN 6.
” Jadi sudah lama itu. Ada, calo atau oknum yang bermain untuk mengurus anak-anak yang tidak lolos di SMPN 6. Bahkan sebelum saya menjabat disini itu sudah ada “. Ungkapnya.
Menurutnya, murid yang di terima di tempat ini sudah melalui persyaratan yang di tentukan, sehingga yang lolos di persyaratan tersebut itulah yang diterima.
” Jadi kita ada jalur pemenuhan kuota, kalau cukup syarat kita terima. Jadi bukan syarat itu orang membayar .” Tutupnya.