Begini Cara dan Syarat Pemilih Pindah TPS yang Bukan Domisilinya

Kumbanews.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan untuk masyarakat yang berpindah tempat atau domisili tak sesuai KTP bisa mengurus surat A5 atau surat pindah memilih. A5 bisa digunakan dimana saja atau di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lain yang lebih dekat dengan lokasi rumah atau tempat anda bekerja.

“Secara resmi memang yang diminta itu e-KTP. Tapi memang di beberapa tempat memang menanyakan salinan KK juga, untuk memastikan KTP-elektronik ya asli apa enggak. Itu bagian dari teman-teman kita untuk memastikan bahwa KTP tidak palsu. Maka sering diminta juga fotokopi KK,” kata Pramoni di Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu 13 Februari 2019.

Bacaan Lainnya

Terlebih, 17 April itu bertepatan pada hari biasa dan bukan hari weekend, yang mana banyak pelajar yang masuk.

“Sebenarnya kan di sekitar kampus itu ada TPS-TPS yang kami bentuk. Nanti mereka bisa terdaftar dan yang pindah memilih itu mereka bisa melalui teman-teman di KPPS di situ. Untuk nanti bisa dikomunikasikan sama teman-teman di situ. Jadi sebenarnya enggak ada masalah,” jelasnya.

“Enggak ada masalah, kemudian yang saat ini sedang kami gencarkan adalah penyusunan DPTB LN, itu kami juga fokus kepada lapas, kemudian ponpes, asrama mahasiswa, nah itu yang kita yakini bahwa sebagian besar dari mereka itu bukan berdomisili secara tetap beberapa tahun di situ. Itu mereka hanya untuk studi, mondok dan lain-lain,” sambungnya.

Selain itu, untuk mengurus surat A5 akan mulai dibuka pada 17 Februari 2019 hingga 17 Maret 2019. Dalam melakukan pengurusan A5 itu sendiri, harus dilakukan secara sendiri di tempat asal mereka ingin mencoblos.

“Diupayakan untuk datang sendiri. Toh kan juga bisa datang ke KPU tujuan. Enggak harus ke tempat asal. Ya bisa langsung ke KPU tujuan,” ujarnya.

“Untuk tahap pertama kami akan fokus sampai 17 Februari. Tetapi nanti tetap dimungkinkan sampai 17 Maret. Karena undang-undang kan membatasi sampai 30 hari sebelum hari pemungutan suara,” sambungnya.(*)

Pos terkait