Kumbanews.com- Camat Mariso, Juliaman respond cepat pemberitaan disejumlah media online, terkait diduga ada gudang PT Jaya Alam Perkasa (JAP)
diwilayahnya tak miliki ijin usaha dan ijin operasi pada hari Senin (03//04/2023).
Respon tersebut dilakukan dengan menurunkan Satpol PP kecamatan Mariso guna melakukan kroscek untuk mengetahui kebenaran pemberitaan di media online bahwa gudang PT JAP diduga tidak miliki izin usaha dan operasional.
Setelah Satpol PP Kec. Mariso melakukan kroscek, Juliaman selaku Camat Mariso memberikan informasi kepada awak media terkait hasil kroscek tersebut, ia mengatakan bahwa benar gudang tersebut tak memiliki ijin usaha dan operasional.
“Menindak lanjuti adanya Aktifitas usaha PT Jaya Alam Perkasa yang beraktifitas di Kelurahan Mariso Kecamatan Mariso, hari ini telah dilaksanakan pengecekan lokasi usaha, dan kelengkapan Administrasi ijin Usaha, sampai hari ini belum mampu memperlihatkan izin Usaha di wilayah saat ini, dan diminta untuk tidak melakukan aktifitas sebelum terbitnya ijin usaha yang menjadi persyaratan suatu usaha” jelasnya Juliaman kepada media kumbanews.com melalui via pesan singkat whatsaap Selasa (04/04).
Ia juga mengungkapkan bahwa Kolektor gudang tersebut mengatakan bahwa ini bukan gudang namun semacam ekspedisi tempat persinggahan barang untuk para konsumen yang mengorder di kantor pusat.
“Ada salah seorang mengatakan cuma tempat persinggahan ji barang yang datang dari Jawa yang dipesan dari kantor pusat semacam ekspedisi, namun menurut saya ekspedisi dan gudang tidak jauh beda ji, ia juga memperlihatkan ijin dari Kementrian Perdagangan RI namun ijin tersebut bukan untuk gudang yang ada di Makassar namun ijin untuk kantor pusatnya yang ada di kota Surabaya, tapi saya sudah tegaskan kepada pihak PT JAP untuk tak beroperasi itu terguran yang pertama” pungkasnya Juliaman saat di hubungi melalui via telfon whatsaap.
Untuk diketahui bahwa PT. Jaya Alam Perkasa memiliki kantor pusat di Kota Surabaya dan memiliki gudang di wilayah kecamatan Mariso.
Padahal Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar sangat jelas di nomor 16 tahun 2019 tentang pengawasan dalam kota, tentang penataan, pembinaan, dan pengawasan sudah sangat jelas bahwasanya tidak ada lagi gudang berada dalam kota namun dihiraukan para pengusaha ekspedisi tersebut
Sebelumnnya Informasi yang didapatkan awak media dari narasumber yang berinisial I mengungkap bahwa gudang tersebut sudah lama beroperasi dan tak memiliki ijin dari pemerintah setempat.
“Di wilayah Kecamatan Mariso ada gudang disana tidak miliki ijin sama sekali, dia sudah lama berdiri” ungkapnya saat diwawancarai di salah satu warkop di kota Makassar, Sabtu (02/04/2023).
Setelah awak media melakukan investigasi ke gudang tersebut, yang ditemui salah satu karyawan yang bekerja di gudang tersebut, ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak tahu masalah perijinan gudang ini.
“Kalau mauki konfirmasi terkait masalah perijinan datang maki besok ketemu lansung dengan pengelola gudang besok pagi pukul 10.00 WITA, karna dia yang bertanggung jawab disini, saya hanya bagian penagi disini” ungkapnya saat diwawancarai didalam gudang tersebut, Senin (03/04)
Ia juga mengaku untuk perijinan di Pemerintah Kota (Pemkot) sementara di urus.
“Kalau masalah perijinan di sini sementara di urus” ungkapnya
Terkait aktivitas gudang tersebut, ia mengatakan sudah lama beroperasi dan ada 27 karyawan yang bekerja di gudang ini.
“Sudah lama mi beroprasi disini pak, kalau disini cuma tempat penyimpanann pesanan yang memesan di kantor pusat, nanti yang punya lansung ke sini ambil barang dia pesan” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sudah pernah di sidak oleh Disperindag bersama Satpol PP
“Sudah pernah di datangi oleh pihak satpol PP dan Disperindag yang di jalan Rappocini kantornya” bebernya.
Sementara Penanggung jawab atau pengelolah gudang PT JAP, Halim yang dikonfirmasi melalui via Telfond whatsaap namun panggilan telfond awak media ditolak, kemudian awak media mencoba melayangkan pesan singkat namun dirinya hanya melihat pesan yang dilayangkan tanda contreng 2 dengan warna biru, pada hari Senin (03/04).
Respond Penanggungng jawab atau pengelolah gudang PT JAP belum ada hingga saat ini sampai berita kedua dinaikkan.