BPK Kembali Temukan Belasan Proyek Dinas PUPR Belum Dikenakan Denda Keterlambatan,CCW: Bupati Lutra Harusnya Malu dan Ganti Kadis PUPR

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Bupati Luwu Utara seharusnya malu jika temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kepatuhan belanja daerah terus berulang. BPK kembali menemukan ketidakpatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Dinas PUPR bahkan mencapai miliaran rupiah akibat belasan proyek pekerjaan jalan dan jembatan belum dilakukan pemberian denda keterlambatan.

“Semestinya Bupati Luwu Utara malu dengan temuan BPK yang berulang secara khusus pada Dinas PUPR. Kami mohon Bupati tidak ragu segera melakukan evaluasi kepada Kepala Dinas PUPR. Belum lagi beberapa temuan yang sifatnya administratif,” kata Masryadi Ketua Umum CCW, Senin (29/1/2024).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut disampaikan Masryadi jika temuan BPK selalu sama setiap tahunnya, maka menandakan bahwa tidak ada pembelajaran yang diambil dari temuan BPK pada tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, ia meminta untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan lebih lanjut pada tahun 2022 jika sudah ada hasil dari tim pemeriksa, maka harus segera ditindaklanjuti.

“Semestinya bupati mengawal langsung tindak lanjut temuan BPK ini, jangan ada pembiaran. Coba ki lihat Ibu Bupati pada Dinas PUPR temuan BPK pada SKPD ini ada beberapa temuan. Kami yakin masih banyak pejabat di Pemda Luwu Utara yang memiliki integritas tinggi sekaligus responship dengan sorotan publik yang muncul. Evaluasi saja kalau tidak bisa mengikuti irama dan sejalan dengan program percepatan pembangunan yang Ibu Bupati gagas,”tandasnya.

Malah kata dia, dirinya menantang untuk membuktikan keseriusan Bupati Luwu Utara refleksi temuan BPK tersebut perlu dibuktikan dengan membentuk sebuah tim yang menggandeng Kejaksaan Negeri untuk bekerja sama. Hal tersebut perlu dilakukan agar persentase tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat terus meningkat.

“Kami sampaikan kalau Bupati benar-benar mau melakukan invasi besar di Luwu Utara, kami meminta bentuk tim dengan kejaksaan untuk mendokumentasikan temuan-temuan BPK ini terutama untuk kasus-kasus lawas, yang sudah sulit. Misalnya, untuk kasus-kasus yang bersifat uang, nanti kejaksaan yang akan membantu Pemda untuk menyelesaikannya,” tutupnya.

Termasuk, menurut Masryadi, temuan BPK pada Dinas PUPR terkait belasan proyek pekerjaan jalan dan jembatan tahun 2022 yang belum dikenakan denda keterlambatan perlu menjadi perhatian Bupati secara langsung. “Kami saja dari luar, hanya sebagai aktivis antikorupsi mau melihat Luwu Utara maju dan berkembang, sementara sudah sangat jelas ada persoalan temuan BPK pada Dinas PUPR terkesan hanya diamkan…. Ada apa Bupati, Kalau Kadisnya tidak bisa merespon dengan cepat, solusinya adalah evaluasi saja,”tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUTRPKP2 Kabupaten Luwu Utara berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi sejak pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (**)

Pos terkait