Camat Tamalate Bertindak, Warung Risna Jaya Milik Hj. Murni Dianggap Langgar Aturan

Camat Tamalate, H. Emil Yudianto Tajuddin. (Istimewa)

Kumbanews.com – Pemerintah Kecamatan Tamalate mengambil langkah tegas terhadap Warung Risna Jaya milik Hj. Murni yang diduga beroperasi di atas tanah negara tanpa izin resmi. Lokasi warung yang berdiri di Jalan Danau Tanjung Bunga, depan Masjid Cheng Ho, Kelurahan Maccini Sombala, juga disebut menjadi salah satu pemicu kemacetan di kawasan tersebut.

Camat Tamalate, H. Emil Yudianto Tajuddin, menegaskan bahwa pihak kecamatan sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin operasional untuk warung tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami pada dasarnya tidak pernah mengeluarkan izin. Teguran sudah kami berikan,” tegas Emil melalui pesan WhatsApp, Sabtu malam (22/11/2025).

Ia menambahkan, penggunaan tanah negara sebagai lokasi usaha tanpa izin merupakan pelanggaran serius dan telah menjadi perhatian pemerintah kecamatan sejak lama. Selain menyalahi aturan, aktivitas usaha tersebut juga dinilai mengganggu kelancaran arus kendaraan, terutama di titik yang memang sudah padat setiap harinya.

Menurut Emil, pemerintah kecamatan tidak tinggal diam. Pihaknya mulai melakukan pendataan, evaluasi, serta kajian lanjutan untuk memastikan kawasan tetap tertib.

“Kami akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada usaha yang mengambil alih tanah negara semaunya,” ujarnya.

Sejumlah warga sekitar juga mengaku terganggu dengan kemacetan yang sering terjadi akibat aktivitas di depan warung tersebut. Dari pantauan di lokasi, arus kendaraan kerap melambat karena badan jalan menyempit.

“Kalau sore makin macet. Jalan jadi sesak karena ramai kendaraan berhenti di depan warung itu,” kata salah seorang warga yang ditemui tim Kumbanews.

Dengan teguran resmi telah dilayangkan, pemerintah Kecamatan Tamalate memastikan akan meningkatkan pengawasan dan menertibkan aktivitas usaha yang melanggar aturan agar kawasan kembali tertib dan tidak mengganggu masyarakat.

 

 

Redaksi Kumbanews.com

Pos terkait