Karut Marut e-KTP, Fadli Zon Minta Mendagri Mundur

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Wakil Ketua DPR yang juga Waketum Gerindra, Fadli Zon meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mundur dari jabatannya. Desakan ini terkait karut marut e-KTP yang belakangan terjadi.

Tjahjo pun merespons pernyataan Fadli Zon. Tjahjo menilai pernyataan Fadli Zon itu tidak fair.

Bacaan Lainnya

“Menurut saya tidak fair. Kalau pelaku kejahatan tindak pidana yang dilakukan orang lain, yang secara sengaja, tapi kesalahannya ditimpakan kepada Kemendagri. Kalau itu kita biarkan, maka kejahatan dan tindak pidana terus terulang sengaja dilakukan, lalu pejabat publik diminta tanggungjawab. Itu pendidikan politik yang tidak bagus,” ucap Tjahjo dilansir Merdeka.com, Selasa 11 Desember 2018.

Dia mengatakan, seharusnya Fadli Zon menghormati kinerja Kemendagri. Sebab, jajaran Kemendagri telah berusaha menyelamatkan proyek KTP elektronik yang semrawut lantaran masalah korupsi.

“Ketika saya masuk jadi menteri masalah KTP tersebut sudah ada,” kata Tjahjo.

Dia menegaskan, selama menjadi menteri, jajarannya, dan Dukcapil terus berusaha sekuat tenaga untuk menangani masalah ini.

“Secara perlahan dan pasti, jajaran Kemendagri, khususnya Dukcapil telah mampu mengurai masalahnya, mampu telah selesaikan masalah-masalah KTP. Perekaman KTP elektronik sukses bisa mencapai angka 97,3 persen seperti sekarang ini,” katanya.

Sebelumnya, Fadli Zon mengatakan Tjahjo Kumolo pernah mengaku siap dipecat jika tidak sanggup menjadi menteri. Dia menilai data kependudukan bisa berceceran seperti sampah itu sudah batas kelewatan.

“Saya baca itu Menteri Dalam Negeri siap dipecat untuk apa itu, harusnya mengundurkan diri saja kalau memang tidak sanggup ya. Karena ini sudah kelewatan. Tidak ada di negara lain, seluruh dunia,” tegasnya.

Fadli menyebut kasus KTP elektronik berceceran ini menjadi momen untuk Kemendagri berbenah. Terutama dalam hal perlindungan data penduduk. Dia mengecam apabila data tersebut malah dipegang oleh pihak-pihak swasta.

“Saya kira ini harus menjadi evaluasi total, sehingga data kependudukan itu menuju pada single identity number, seperti di negara-negara maju,” kata dia.

Fadli heran Kemendagri bisa kecolongan. Seharusnya, kata dia, Kemendagri bertanggungjawab atas peristiwa tersebut, bukan malah melempar tanggungjawab.

“Kalau itu tindak pidana kenapa bisa kecolongan ya. Apapun tanggung jawab siapa data kependudukan? Tanggung jawab siapa? Ya yang bertanggungjawab itu sudah pasti di Kemendagri. Pentolannya ya Mendagri di bawahnya Dirjen Dukcapil, ya dua-duanya menurut saya enggak becus. Jelas kok itu,” katanya.

Karut marut e-KTP belakangan kembali menyeruak. Blangko e-KTP ditemukan dijual di Pasar Pramuka, Jakarta Timur dan di toko online. Selain itu, satu karung e-KTP ditemukan dibuang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pos terkait