Sekjen Sekber Papua Peduli Kemanusiaan, Pendeta Benny Bernard Arnoldo Narahan/Istimewa
Kumbanews.com – Masyarakat Papua diminta tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu Hak Asasi Manusia (HAM) yang sering dilempar oleh kelompok separatis Papua Merdeka secara masif hanya untuk mendapat simpatik dan dukungan.
Hal itu disampaikan langsung Sekjen LSM Sekber Papua Peduli Kemanusiaan, Pendeta Benny Bernard Arnoldo Narahan, menanggapi beberapa insiden penembakan dan penyerangan terhadap masyarakat sipil yang belum lama ini terjadi berbagai wilayah Papua.
Benny memahami kemarahan yang dirasakan masyarakat karena yang menjadi korban penyerangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu merupakan para guru dan tenaga kesehatan yang jasanya sangat dibutuhkan.
Terlebih, korban merupakan guru dari luar Papua yang memutuskan mengabdi di pedalaman Papua demi mengajar generasi muda.
“Emosi boleh tapi jangan sampai emosi mengendalikan kita. Harus kita yang mengendalikan emosi. Jangan sampai kejahatan dibalas dengan kejahatan,” kata Benny kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 26 Maret 2025.
“Apapun alasannya, tindakan mereka itu sangat melanggar HAM. Guru itu harusnya dihormati, mereka itu bisa menulis dari siapa? Dari guru, tapi kenapa guru diserang. Perjuangan guru itu tidak gampang, orang asli Papua saja tidak semua mau mengajar di pedalaman, tetapi mereka itu yang sudah rela datang ke pedalaman Papua hanya untuk mengajar punya niat tulus dan ikhlas malah menjadi korban,” tuturnya.
Di sisi lain, Benny meminta para pemuka agama di Papua untuk terus menyuarakan pesan-pesan perdamaian demi menjaga situasi kembali kondusif.
“Kepada para pendeta khotbah agar terus menyampaikan hukum kasih, bukan hukum rimba. Kasih pandangan yang baik jangan kita terhanyut dan terdiam dan bisu untuk menyuarakan kebenaran. Karena Tuhan Yesus tidak pernah ajarkan kekerasan. Agama manapun tidak pernah ajarkan seperti itu. Kalau kita bilang Papua tanah yang diberkati tetapi kita sendiri mengotori dengan pertumpahan darah,” kata Benny.
Untuk itu, Benny meminta masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian, untuk mengusut tuntas.
“Saya yakin sebenarnya kasus di Papua ini bisa diselesaikan dan tidak susah,” tandas Benny.
Sumber:RMOL