Ketua KPK, Setyo Budiyanto/RMOL
Kumbanews.com – Menghabiskan anggaran Rp736,34 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya setorkan Rp403,02 miliar ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, KPK mendapatkan pagu anggaran pada 2025 sebesar Rp1,24 triliun. Hingga 30 Juni 2025, realisasi atau serapan anggaran mencapai sekitar Rp734,34 miliar atau 59,5 persen dari pagu anggaran.
“Dari sisi penerimaan anggaran, KPK menyetorkan PNBP selama Januari hingga 30 Juni 2025 sebesar Rp403,02 miliar,” kata Setyo dalam Konferensi Pers Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2025 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore, 6 Agustus 2025.
PNBP yang disetor ke kas negara tersebut berasal dari uang rampasan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp70,13 miliar.
Uang pengganti sebesar Rp253,41 miliar, denda sebesar Rp9,44 miliar, barang rampasan yang kemudian dilelang sebesar Rp61,36 miliar, pelaporan gratifikasi sebesar Rp1,59 miliar, dan lainnya sebesar Rp7,09 miliar.
Sumber: RMOL