Ibu di Makassar Desak Polisi Usut Dugaan Pemerkosaan Anak 12 Tahun, Laporan Sudah Masuk Sejak Januari

Ilustrasi pendampingan korban kekerasan seksual anak saat proses pelaporan di kantor polisi.

Kumbanews.com – Seorang ibu berusia 43 tahun mendatangi Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar, Senin (23/2/2026). Kedatangannya untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya yang masih berusia 12 tahun.

Laporan tersebut tercatat dalam Nomor: LP/B/260/I/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan tertanggal 31 Januari 2026. Kasus itu dilaporkan sebagai dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak (TPKPA).

Bacaan Lainnya

Peristiwa yang dilaporkan terjadi di wilayah Jalan Tinumbu, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Makassar, pada Jumat, 30 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 Wita. Korban diketahui masih di bawah umur dan disebut memiliki gangguan mental.

Orang tua korban mengungkapkan, hasil visum dari RS Bhayangkara Makassar telah dikantongi sebagai bagian dari bukti pendukung laporan. Ia juga mengaku mengenal terduga pelaku yang disebut masih berusia sekitar 19 tahun.

“Sudah ada hasil visumnya dari RS Bhayangkara. Pelaku juga saya kenal, masih anak muda, sekitar 19 tahun,” ujarnya.

Ia berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penangkapan dan memproses hukum terduga pelaku sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

 

 

 

Pos terkait