Kumbanews.com – Ketua Satuan Gugus Tugas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban menegaskan bahwa pemakaian vaksin COVID-19 AstraZeneca tidak ditujukan bagi masyarakat berusia di bawah 30 tahun. Hal itu berkaitan dengan kejadian pembekuan darah di Inggris yang memicu kematian.
Prof Zubairi menyampaikannya melalui akun Twitter pribadi miliknya yang dikutip VIVA, Jumat 21 Mei 2021.
“Ada pertanyaan lagi kepada saya tentang AstraZeneca. Apakah boleh untuk orang di bawah 30 tahun? Saya jawab, tidak boleh. Kenapa? Karena beberapa kejadian di Inggris mengaitkannya dengan pembekuan darah. Ada 79 kasus dari 20 juta dosis vaksin, 19 di antaranya meninggal,” cuitnya.
Lebih lanjut, Prof. Zubairi menyebut bahwa pemakaian vaksin jenis apa pun, tidak hanya untuk pencegahan COVID-19, pasti memiliki risiko dan bahaya yang mengintai.
Kendati demikian, vaksin AstraZeneca masih memberi banyak manfaat ketimbang risiko bagi masyarakat dengan usia atas 30 tahun. Sementara, usia di bawah 30 tahun, terbukti lebih banyak risiko yang mengintai. Untuk itu, alternatif jenis vaksin lain lebih disarankan.
“Pertanyaan lanjutan. Apakah memakai AstraZeneca itu berisiko? Yang jelas, tidak ada pengobatan atau vaksin yang bebas dari risiko. Bagi saya, AstraZeneca memberi lebih banyak manfaat daripada risiko. Namun, untuk di bawah usia 30, vaksin lain mungkin pilihan yang lebih baik,” paparnya.
Ada pun peraturan ini sudah diberlakukan di benua Eropa, khususnya Inggris. Bagi mereka yang berusia di bawah 30 tahun, pemerintahnya telah memberi alternatif jenis vaksin COVID-19 lain.
“Sejak April lalu, Inggris pun hanya memberi AstraZeneca untuk mereka yang berusia di atas 30. Bagi mereka yang di bawah 30, pemerintahnya memberikan alternatif untuk menggunakan vaksin jenis lain. Terima kasih,” tegasnya.[viva]