Kumbanews.com – PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Freeport McMoRan Inc, dan PT Rio Tinto Indonesia dijadwalkan menandatangani Sales Purchase Agreement (SPA) beserta perjanjian terkait lainnya hari ini. SPA ini merupakan tindak lanjut dari Head of Agreement (HoA) yang diteken Inalum dan Freeport McMoRan Inc pada 12 Juli 2018 lalu.
Penandatanganan akan dilaksanakan di Ruang Sarulla Kementerian ESDM Jalan Medan Merdeka Selatan No. 18 Jakarta pada pukul 16.00 WIB. Dengan penandatanganan SPA itu, 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) bakal resmi menjadi milik Inalum.
Dalam perjanjian yang ditandatangani, 40 persen Participating Interest (PI) Rio Tinto sudah dikonversi menjadi saham PTFI. Inalum juga membeli saham milik Freeport McMoRan Inc untuk mendapat tambahan 5,4 persen saham. Ditambah saham milik pemerintah, maka Inalum menguasai 51 persen saham PTFI.
“Jadi yang ditandatangani nanti bukan hanya SPA saja, tapi sekaligus perjanjian-perjanjian terkait. PI milik Rio Tinto sudah dikonversi menjadi saham,” tuturnya dilansir kumparan, Rabu (26/9).
Setelah penandatanganan perjanjian ini, Kementerian ESDM akan menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PTFI yang berlaku hingga 2031. Rencananya IUPK diberikan pada Jumat (28/9) besok.
Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, menyatakan proses divestasi saham Freeport dalam waktu dekat akan selesai.
“Minggu ini selesai. Kan janjinya Bu Menteri Keuangan akhir September 2018, jadi kan minggu ini,” kata Fajar saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/9).
Dia mengibaratkan divestasi 51 persen saham PTFI kepada pemerintah seperti proses jual beli rumah. Saat HoA diteken oleh berbagai pihak pada Juli 2018, hal itu bisa disamakan dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
“Kalau sekarang (penyelesaian perjanjian dalam HoA) itu AJB (Akta Jual Beli). Kalau beli rumah kaya gitu. Sudah boleh ditempati, PPJB aja boleh ditempati,” ucap Fajar.
Terkait proses pembayaran divestasi 51 persen saham PTFI, dia mengaku keputusan itu diambil oleh PT Inalum (Persero) selaku induk holding BUMN pertambangan. Yang jelas, kata dia, sumber pendanaan berasal dari pinjaman 11 bank asing.
“Iya, masih (pendanaan berasal dari pinjaman 11 bank asing. Itu (waktu pembayaran) tanyakan ke Inalum, masa aku tahu,” paparnya.