Jelang Idul Adha, Pemkot Makassar Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap PMK

Kumbanews.com – Dalam rangka persiapan jelang hari raya Idul Adha yang juga dikenal dengan hari raya Idul Qurban maka Sekretariat Daerah Kota Makassar mengadakan Rapat Koordinasi Kewaspadaan Mengantisipasi Masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Makassar. (19/5/2022)

Dalam penjelasannya, dokter Agung PJ Wahyuda selaku pembicara menegaskan PMK tidak menularkan atau mempengaruhi kesehatan manusia, meski demikian PMK sangat mungkin menimbulkan kerugian ekonomi bagi manusia, sebab jika terjadi penularan maka tentunya akan mempengaruhi peternak dan peternak hewan hewan qurban.

Bacaan Lainnya

Sebagai himbauan agar dilakukan peningkatan kewaspadaan terhadap PMK maka Wali Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran, No. 524.1/187/S.Edar/Dp2/V/2022.

Dari tujuh poin yang tercantum dalam Surat Edaran tersebut diantaranya mengandung bauan agar pengetatan dilakukan dalam pengawasan lalu lintas ternak (sapi , kerbau dan kambing) dan produk (daging, susu, serta semen beku dan cair) yang masuk ke kota Makassar dengan memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.

Perlu pula dilakukan peningkatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat dan peternak untuk mengandangkan ternak yang dipelihara, meningkatkan sanitasi kandang, dan melaporkan kejadian yang dicurigai PKM.

Sementara itu untuk memudahkan pengawasan pemotongan atau penyembelihan hewan, maka tidak dibenarkan melakukan penyembelihan hewan ternak di luar Rumah Potong Hewan (RPH) Manggala milik pemerintah kota Makassar.

Para peserta rapat yang hadir berbagai stakeholder termasuk Polrestabes, Kodim 1408 Makassar, termasuk Polair, aktif menyampaikan pendapat terkait kerjasama dalam kewaspadaan terhadap PMK.

 

 

 

Sumber : Sukmawati

Pos terkait