PPK Tak Tersentuh di Poltekpel Barombong, THR Mandek dan Arnaldy Bungkam, APH Diminta Bongkar!

Ilustrasi sindiran polemik jabatan PPK dan dugaan THR puluhan tenaga cleaning service di Poltekpel Barombong yang memicu desakan kepada Kejaksaan dan BPK untuk turun tangan.

Kumbanews.com – Polemik di lingkungan Badan Layanan Umum (BLU) Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong, Makassar, kian memanas. Sorotan publik mengarah pada jabatan strategis Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terus dipegang oleh satu nama, Arnaldy, lintas periode kepemimpinan.

Di tengah situasi tersebut, muncul dugaan belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sekitar 60 tenaga cleaning service hingga pascalebaran 2026. Dua isu ini memicu pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di internal kampus.

Bacaan Lainnya

Jabatan PPK Disorot, Minim Rotasi

Sejumlah sumber internal menyebut jabatan PPK di Poltekpel Barombong seolah tidak mengalami rotasi meski pimpinan telah berganti.

“Hampir setiap pergantian direktur, jabatan PPK tetap dipegang orang yang sama. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujar sumber berinisial ML, Rabu (1/4/2026).

Arnaldy diketahui kembali menjabat PPK untuk Tahun Anggaran 2025 dan 2026. Ia juga disebut telah dipercaya pada masa kepemimpinan sebelumnya, mulai dari Capt. Rachmat, Capt. Sugiyono, hingga direktur saat ini, Capt. Sidrotul Muntaha.

Kondisi ini dinilai tidak lazim dalam tata kelola jabatan strategis yang idealnya menerapkan prinsip rotasi, kontrol, dan penyegaran.

LSM Soroti Risiko Konflik Kepentingan

Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, menilai jabatan strategis seperti PPK tidak semestinya dipegang terlalu lama oleh satu orang.

“Jika satu orang terus menjabat, itu berpotensi membuka ruang konflik kepentingan hingga dugaan penyimpangan anggaran,” tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya rotasi yang dinilai dapat melemahkan sistem kontrol internal dan menghambat regenerasi aparatur.

Dugaan THR Mandek Picu Keresahan

Di tengah polemik jabatan, persoalan lain mencuat. Sekitar 60 tenaga cleaning service diduga belum menerima THR 2026, meski Lebaran telah berlalu.

Minimnya penjelasan resmi dari pihak kampus membuat keresahan meluas di kalangan pekerja.

Dalam konteks BLU, pengelolaan keuangan tetap berkaitan dengan akuntabilitas penggunaan dana negara. Keterlambatan pembayaran hak pekerja tanpa kejelasan dinilai berpotensi mencederai prinsip tersebut.

Secara regulasi, pemerintah setiap tahun menetapkan kebijakan THR bagi aparatur negara. Sementara untuk tenaga non-ASN, mekanisme pembayaran bergantung pada kontrak kerja, kebijakan pimpinan, serta kemampuan anggaran instansi.

Arnaldy Bungkam Saat Dikonfirmasi

Suasana ruang kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Poltekpel Barombong saat didatangi awak media untuk konfirmasi, Senin (13/4/2026). Hingga saat itu, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

Upaya konfirmasi kepada Arnaldy belum membuahkan hasil. Sejak Senin (13/4/2026), wartawan telah mencoba menghubungi melalui telepon, pesan WhatsApp, hingga mendatangi langsung kantor Poltekpel Barombong.

Namun, yang bersangkutan tidak memberikan respons.

Saat didatangi, keterangan antarpegawai berbeda. Ada yang menyebut Arnaldy tidak masuk karena sakit, sementara petugas keamanan menyatakan ia sempat berada di kantor.

Wartawan yang menunggu selama beberapa jam pun tidak berhasil mendapatkan klarifikasi langsung.

Kejaksaan dan BPK Didesak Turun Tangan

Seiring meningkatnya sorotan, desakan agar aparat penegak hukum turun tangan kian menguat. Publik secara terbuka meminta Kejaksaan untuk melakukan penelusuran terhadap pengelolaan anggaran di Poltekpel Barombong, termasuk peran PPK dalam pelaksanaan proyek.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga didorong melakukan audit menyeluruh guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana di lingkungan BLU tersebut.

“Jika memang tidak ada masalah, audit terbuka justru akan memperjelas. Namun jika ada indikasi, penegak hukum harus bertindak tegas,” ujar sumber internal.

Desakan ini muncul di tengah belum adanya klarifikasi resmi dari pihak kampus terkait dua isu krusial yang berkembang.

Transparansi Dipertaruhkan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Poltekpel Barombong belum memberikan keterangan resmi terkait polemik jabatan PPK maupun dugaan keterlambatan pembayaran THR.

Tanpa klarifikasi, tekanan publik diperkirakan akan terus meningkat.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam pengelolaan jabatan strategis serta pemenuhan hak tenaga kerja di lingkungan institusi pendidikan berbasis layanan publik.

 

Pos terkait