Kelurahan Barombong : Limbah Rumah Makan Telaga Tidak Dikelola secara Profesional

Kumbanews.com –  Pasca laporan warga terkait limbah di rumah makan Telaga Barombong Kecamatan Tamalate, Makassar, pihak kelurahan dengan sigap membentuk tim untuk melakukan pemantauan kelapangan.

Dalam pemantauan tersebut, pihak kelurahan menerjunkan kepala seksi (kasi) trantib, serta pihak kecamatan dan satpol PP, Kamis, (23/08).

Bacaan Lainnya

Hasil pantauan di lapangan, tim menemukan limbah rumah makan yang memang belum dikelola secara profesional.

“Mereka memperlihatkan pengelolaan limbahnya, tapi kami menilai pengelolaan limbah di rumah makan tersebut belum dikelola secara profesional”, jelas Reskianto, Jumat, 24 Agustus 2018.

Pengelolah rumah makan juga tidak berada di tempat saat kami lakukan pemantauan, akhirnya belum ada izin dan amdal yang kami lihat, tambah Reskianto.

Namun pihak menejemen berdalih bahwa semua yang berhubungan dengan surat surat, situ, siup dan amdal, lingkungannya dipegang oleh pimpinannya, dan berjanji untuk memperlihatkan kepada pihak kelurahan setempat.

Sebelum pihak kelurahan melaporkan temuan tersebut kedinas terkait, diminta pihak manajemen rumah makan Telaga Barombong memperlihatkan izin izinnya.

 

Penulis: Ucu

Editor : Muh.Basir

Pos terkait