Hina Nabi Muhammad SAW Oknum Polisi Ditahan

Kumbanews.com – Oknum polisi berinisial Aipda SP  terpaksa harus diperiksa rekan sekerjanya karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW, melalui tulisan yang diunggahnya ke akun pribadi Facebook.

Oknum polisi yang berdinas di Satuan Sabhara Polres Asahan, Sumatera Utara, itu langsung dijebloskan ke Sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Bacaan Lainnya

Dilansir Kabar Medan, Aipda SP mengunggah kalimat hinaan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW pada Selasa 21 Agustus 2018.

Tulisan itu lalu dihapus, dan ia membuat unggahan baru berisi permintaan maaf. Namun, tulisan pertama Aipda SP sempat dibidik layar warganet dan viral.

Tak hanya itu, warganet juga melaporkan Aipda SP ke polisi pada Kamis (23/8) malam.

“Aipda SP telah ditahan dan siap mengikuti pemeriksaan pidana dan etika profesi,” kata Kapolres Asahan Ajun Komisaris Besar Yemi Mandagi, Sabtu 25 Agustus 2018.

Petugas kekinian sedang mendalami motif pelaku membuat tulisan ujaran kebencian tersebut. Dirinya berjanji menjerat pelaku dengan hukuman yang berat.

“Siapa pun pelakunya kami tindak tegas, meski pelakunya adalah anggota saya sendiri. Saya akan mengusulkan pemecatan,” pungkasnya.

Pos terkait