Khofifah: Bromo Harus Dijaga Sebagai Kawasan Sakral dan Warisan Dunia

Pemain paralayang menerbangkan paralayangnya di kawasan Gunung Bromo. (dok. Instagram @indonesian_mountains/https://www.instagram.com/p/DOaL-VXkQCC/Dinny Mutiah)

Kumbanews.com – Sebuah video berdurasi 24 detik menampilkan wisatawan asing melakukan paralayang di kawasan Gunung Bromo viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang pria berjaket putih tampak bersiap terbang solo dari ketinggian menuju kawah Gunung Batok, yang berada di dekat Gunung Bromo.

Bacaan Lainnya

Video itu memicu sorotan publik lantaran aktivitas paralayang dilarang di kawasan Bromo. Belakangan terungkap, penerbang tersebut merupakan wisatawan asal Korea Selatan yang sengaja membawa parasut paralayang dan mendarat di lautan pasir sekitar Gunung Batok.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Septi Eka Wardhani, menegaskan bahwa kegiatan paralayang di Bromo tidak diizinkan.

“Kami tidak mengizinkan aktivitas paralayang, apalagi kawasan Bromo adalah wilayah sakral bagi masyarakat Tengger,” ujarnya. Septi juga meminta masyarakat melaporkan setiap informasi terkait aktivitas serupa kepada pihak TNBTS.

Sikap tegas juga disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Ia menekankan bahwa Bromo merupakan kawasan konservasi, warisan budaya masyarakat Tengger, sekaligus bagian dari Cagar Biosfer UNESCO, sehingga wajib dijaga kelestarian dan kesakralannya.

“Saya menghargai langkah cepat BB TNBTS yang menegaskan kegiatan paralayang di kawasan Bromo tidak memiliki izin resmi. Kita harus menjaga Bromo, bukan hanya sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai kawasan konservasi dan warisan budaya yang sakral,” kata Khofifah, Minggu (14/9/2025).

Khofifah menegaskan seluruh aktivitas wisata di Bromo harus sesuai regulasi, termasuk aturan konservasi dan perizinan resmi. Ia menolak adanya toleransi terhadap kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan, mengabaikan keselamatan wisatawan, maupun mengganggu nilai budaya setempat.

“Saya meminta semua pihak—mulai dari pemerintah, BB TNBTS, aparat keamanan, penyedia jasa wisata, hingga masyarakat—bersinergi memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. Turis asing maupun lokal yang melanggar akan ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

Pentingnya Edukasi Wisatawan

Lebih lanjut, Khofifah menekankan pentingnya edukasi kepada wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, agar memahami kewajiban menjaga kelestarian alam sekaligus menghormati kearifan lokal masyarakat Tengger.

“Kita akan memperkuat edukasi kepada pengunjung agar Bromo tetap lestari, sakral, dan dihormati oleh generasi kini maupun mendatang,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Pemprov Jawa Timur menegaskan komitmen menjaga Gunung Bromo tetap indah, aman, dan lestari. Bromo bukan hanya ikon wisata internasional, tetapi juga warisan budaya dan ekologi dunia yang telah diakui UNESCO sejak 2015.

 

 

 

 

Sumber: Liputan6

Pos terkait