Kumbanews.com – Salah satu atensi Tim Korsupgah KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi adalah optimalisasi pendapatan daerah dari sumber pendapatan pajak BPH Migas dan PT. Pertamina yang jika dikelola dengan tertib maka dipastikan akan memberi kontribusi dalam optimalisasi pendapatan asli daerah.
Tim Korsupgah KPK atas nama Deputi Bidang Pencegahan, Pahala Nainggolan dalam suratnya mengatakan bahwa untuk penertiban dan pengawasan pendapatan daerah dari PPH Migas dan PT. Pertamina maka akan difasilitasi oleh KPK
Penandatanganan Nota Kesepahamam MOU dan Perjanjian kerjasma PKS bersama antara Pemprov Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Papua dan Papua Barat dengan pihak BPH Migas dan PT. Pertamina yang direncanakan dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada tanggal 13 Agustus 2019 mendatang
Lebih lanjut Tim Korsupgah KPK, Ibu Linda menyebutkan bahwa MOU dan PKS tersebut akan ditindaklanjuti dalam bentuk pertukaran data sebagai bahan pengawasan bersama terhadap distribusi dan penyaluran migas sehingga meminimalisir distribusi migas illegal di lapangan.
“Kegiatan ini juga merupakan monevwas renaksi Tim Korsupgah KPK yang telah diagendakan, termasuk akan melakukam monev terkait progres capaian penertiban aset Pemprov Sulsel dan renaksi lainnya posisi Juli 2019,”kunci Linda. Sabtu, 10 Agustus 2019. (Rs)