KPK Tegaskan Belum Panggil Nikita Mirzani Terkait Dugaan Suap APH

KPK Bantah Panggil Nikita Mirzani Tanda terima pelaporan dugaan suap APH dari Nikita Mirzani ke KPK (Repro).

Kumbanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah memanggil selebritas Nikita Mirzani terkait dugaan suap terhadap aparat penegak hukum (APH).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya belum melakukan pemanggilan apa pun kepada Nikita Mirzani, seperti yang sempat diklaim oleh sang artis.

Bacaan Lainnya

“Sampai saat ini belum ada pemanggilan dimaksud,” ujar Budi dikutip dari RMOL, Minggu (5/10/2025).

Budi menjelaskan, KPK memang telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan suap terhadap aparat hukum. Namun, ia menegaskan bahwa proses dan hasil telaah laporan tersebut bersifat tertutup.

“Namun, terkait proses dan hasil telaahnya seperti apa, hanya bisa kami sampaikan kepada pihak pelapor,” tambahnya.

Sebelumnya, kabar mengenai pelaporan kasus dugaan suap itu diungkap sendiri oleh Nikita Mirzani melalui akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172, pada Jumat (8/8/2025).

Dalam unggahan tersebut, Nikita memperlihatkan bukti tanda terima laporan ke KPK dengan nomor registrasi 011/VII/2025. Laporan itu diserahkan oleh M. Fasih Huddoink Holili dan telah diterima oleh KPK pada hari yang sama.

Langkah itu ditempuh Nikita setelah majelis hakim menolak permintaannya untuk memutar rekaman suara dalam sidang kasus yang menjeratnya. Nikita mengklaim rekaman tersebut berisi percakapan yang diduga membuktikan bahwa pihak lawannya, Reza Gladys, telah menyuap jaksa dan hakim untuk mengatur jalannya persidangan.

Atas dugaan itu, majelis hakim kemudian menyarankan agar Nikita melaporkannya secara resmi kepada lembaga berwenang, salah satunya KPK. (**)

Pos terkait