Deklarasi Anti Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Masamba Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Apel deklarasi dan ikrar bersama bebas narkoba dan handphone ilegal di Rutan Masamba, dipimpin Kepala Rutan Syamsul Bahri bersama seluruh jajaran petugas. (Dok. Humas Rutan Masamba) 

Kumbanews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal.

Komitmen itu diwujudkan melalui Apel Deklarasi dan Ikrar Bersama yang diikuti seluruh jajaran petugas di halaman depan Rutan Masamba, Jumat (17/4/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan tertanggal 15 April 2026, yang mewajibkan seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA melaksanakan ikrar bersama demi mewujudkan lingkungan yang bebas dari praktik terlarang.

Apel dipimpin langsung Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, S.H., M.H., dengan Muhammad Ridho Riansyah, S.Tr.Pas., bertindak sebagai Komandan Apel. Seluruh pejabat struktural, staf, hingga jajaran pengamanan turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Dalam prosesi apel, Kepala Rutan memimpin langsung pembacaan ikrar yang kemudian diikuti seluruh peserta secara serentak dan khidmat. Ikrar tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga integritas serta marwah institusi pemasyarakatan.

Dalam amanatnya, Syamsul Bahri menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari.

“Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maupun penggunaan handphone ilegal di dalam Rutan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Masamba memperkuat langkah menuju Zero Halinar, yakni bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba, sebagai bagian dari upaya membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan berwibawa di Sulawesi Selatan.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kerapian dan kedisiplinan oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal). Pemeriksaan meliputi kelengkapan atribut, kerapian penampilan, hingga kepatuhan penggunaan identitas sesuai aturan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan keseriusan jajaran Rutan Masamba dalam menjaga integritas serta mendukung program pemasyarakatan yang bebas dari praktik terlarang.

 

Pos terkait