Luhut Tegas Bantah Punya Saham di Toba Pulp Lestari: Informasi Itu Tidak Benar!

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: istimewa)

Kumbanews.com – Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya buka suara soal tudingan bahwa dirinya memiliki atau terlibat di PT Toba Pulp Lestari (TPL). Melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, Luhut menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

Jodi menilai isu kepemilikan Luhut di TPL yang ramai beredar di media sosial hanyalah informasi liar yang tidak diverifikasi.

Bacaan Lainnya

“Setiap klaim yang beredar merupakan informasi keliru dan tidak berdasar,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/12/2025).

Ia menambahkan, Luhut selalu patuh pada aturan terkait transparansi dan etika pemerintahan, serta terbuka untuk verifikasi fakta. Publik pun diminta berhati-hati agar tidak menyebarkan hoaks yang memperkeruh ruang digital.

Siapa Pemilik TPL Sesungguhnya?

PT Toba Pulp Lestari Tbk memang punya riwayat panjang kepemilikan. Awalnya bernama PT Inti Indorayon Utama, perusahaan ini didirikan pada 1983 oleh pengusaha Sukanto Tanoto sebelum berubah nama menjadi TPL pada 2000-2001.

Struktur kepemilikan kemudian bergeser. Setelah lama dikuasai Pinnacle Company Pte. Ltd, kini, berdasarkan data Oktober 2025-92,54% saham TPL dipegang Allied Hill Limited, perusahaan berbasis Hong Kong.
Penerima manfaat akhirnya adalah Joseph Oetomo, pengusaha asal Singapura.

RGE Group milik Sukanto Tanoto sudah membantah bahwa TPL berada di bawah grupnya. Begitu pula isu yang mengaitkan Luhut dengan saham perusahaan tersebut.

Tudingan Kerusakan Lingkungan

TPL terus menjadi sorotan. WALHI dan masyarakat adat menuding perusahaan sebagai salah satu pemicu kerusakan ekologis yang memperparah banjir dan longsor di Sumatra. Aktivitas alih fungsi hutan menjadi perkebunan eucalyptus disebut menjadi biang kerok kerusakan lingkungan di kawasan Batang Toru hingga Tapanuli Selatan.

Analisis KSPPM menunjukkan deforestasi mencapai 67.000 hektare dalam konsesi TPL sejak 1990–2023. Konflik agraria dengan masyarakat adat pun tak kunjung selesai.

TPL Membantah Keras

Manajemen TPL menolak seluruh tudingan. Mereka mengklaim beroperasi sesuai izin pemerintah, telah melalui audit HCV–HCS oleh pihak ketiga, serta mendapat status “TAAT” dari audit KLHK periode 2022–2023. (***)

Pos terkait