Kumbanews.com – Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, memberi apresiasi tinggi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berhasil memblokir 2,4 juta situs dan konten judi online (judol) dalam kurun waktu 20 Oktober hingga 2 November 2025.
Langkah tegas tersebut terbukti efektif menekan aktivitas perjudian digital di Tanah Air. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah transaksi judi online di Indonesia anjlok hingga 57 persen.
Hingga kuartal ketiga 2025, nilai transaksi judi online turun drastis menjadi Rp155 triliun, jauh dibandingkan Rp359 triliun sepanjang tahun 2024.
“Keberhasilan Komdigi dalam melakukan pemblokiran ini merupakan capaian yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online,” ujar Oleh Soleh dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).
Namun demikian, mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat itu menegaskan bahwa pemberantasan tidak boleh berhenti pada pemblokiran semata. Ia mendorong sinergi lintas lembaga agar efek jera terhadap pelaku dan pengembang situs judi bisa diwujudkan.
“Pemblokiran harus berkelanjutan. Aparat kepolisian juga perlu gencar melakukan penindakan hukum agar jaringan pelaku bisa diusut tuntas. Judi online bukan hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga merusak moral dan ketahanan sosial bangsa,” tegasnya.
Selain itu, legislator asal Dapil Jawa Barat XI tersebut mendorong peningkatan literasi digital masyarakat, agar tidak mudah tergiur oleh modus judi online yang kerap menyaru sebagai permainan atau investasi.
“Pemblokiran dan penindakan harus berjalan seiring dengan edukasi. Pemerintah perlu terus mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online, terutama generasi muda yang menjadi target utama promosi digital,” tutup politisi Fraksi PKB itu.(***)





