Pajak BPHTB Diduga Dikorupsi Puluhan Notaris Makassar, Ini Kata LBH GPK Sulsel

  • Whatsapp

Ilustrasi

Kumbanews.com – Kasus dugaan korupsi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang menetapkan tiga notaris di Kota Makassar sebagai tersangka. Mereka adalah AB, JH dan HR.

Bacaan Lainnya

Tetapi dari pengakuan salah satu tersangka ternyata ada sekitar 43 notaris di kota Makassar yang terlibat kasus pajak BPHTB. Namun, mereka tidak jadi ditersangkakan karena alasan sanggup mengganti rugi dan mengembalikan uang yang diduga mereka korupsi. Bahkan salah satu diantara mereka sudah ada yang meninggal dunia.

Salah satu terduga tersangka AB saat ditemui di kantornya mengaku lupa- lupa ingat dengan kasus dugaan korupsi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang melibatkan dirinya. Bahkan lebih parahnya lagi ia tidak tahu kapan kasus tersebut bergulir.

“Saya menghargai proses hukum yang lagi berjalan. Untuk proses hukum saya tidak tahu mau bilang apa, dan saya tidak ingat kapan kasus itu bergulir. Saya lupa kapan. Sudah berapa tahun saya tidak ingat dan baru saya tahu lagi ketika ada pemberitan ini.” Terang AB, Selasa 5 Januari 2021.

Sementara Kompol Agus Khaeul Kasat Reskrim Polrestabes Makassar melalui pesan whatsappnya mengatakan “kalau dikatakan ada lebih dari 3 orang yang terlibat itu saya tidak tahu. Karena selama saya menjabat Kasat Reskrim hanya 3 orang yang jadi tersangka,dan lanjut kasus perkaranya. Bila ada pengakuan dari tersangka R katanya ada banyak notaris yang melakukan hal yang sama laporkan saja biar di proses,” kata Agus Khaeul. Senin, (04/01/2021).

Menanggapi kasus korupsi BPHTB yang diduga melibatkan puluhan notaris kota Makassar Muallim Bahar, yang juga Ketua Umum LBH GPK ( Lembaga Bantuan Hukum Garda Penegak Keadilan ) Sulsel menyebut kalau mereka (notaris) yang diduga terlibat Korupsi harus dibuktikan secara fakta hukum, sebab menurut Muallim Orang hukum itu tahu ucapannya harus selaras dengan bukti bukti.

“Apa yang diucapkan oleh ketiga tersangka itu tentang adanya oknum lain yang terlibat harus dibuktikan secara fakta hukum sebab saya yakin semua notaris yang terlibat apalagi yang sudah tersangka adalah orang yang berlatar pendidikan ilmu hukum. Orang hukum itu tahu ucapannya itu harus selaras dengan bukti bukti.” Kata Muallim Bahar, SH. Selasa,(05/01/2021).

Lanjut Muallim, mengenai  Ibu Yenni Saleh yang diduga terlibat, kita sebagai masyarakat sangat berharap agar Ibu Yenni Saleh kooperatif menjawab pertanyaan teman teman media. Karena, lewat media lah informasi ini akan tersampaikan kepada publik. Lagian jikalau tidak terlibat sama sekali ngapain takut untuk diwawancarai oleh wartawan itukan mengundang tanda tanya bagi masyarakat. Sambung Muallim Bahar.

 

Penulis/Editor

Muh.Yusuf Hafid

 

 

 

 

Pos terkait