Ilustrasi
Kumbanews.com – Dugaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Politeknik Ilmu Pelayaran ( PIP ) Makassar, yang sering meminta fee kepada rekanan PIP Makassar, mendapat kecaman dari LSM Perak.
Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH mengatakan, sangat menyayangkan adanya oknum seperti itu di dalam kantor PIP Makassar.
“Miris kami mendengar aduan dan dugaan ada oknum sering meminta fee supaya proyeknya berjalan aman dan lancar. Ini sangat memalukan dan jelas pelanggaran hukum Tipikor sebagai bentuk gratifikasi,” ujar Burhan saat diwawancarai, Rabu (15/1/25).
PERAK juga menyoroti keberadaan oknum tersebut di PIP Makassar, Pasalnya oknum Y masih tetap dipertahankan menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan barang di kampus PIP Makassar. Bahkan hebatnya lagi setiap pergantian Direktur PIP, oknum Y ini tetap menjabat sebagai PPK di Kantor PIP Makassar.
”Berdasarkan sumber informasi, sudah 3 tahun menjadi PPK di kantor PIP Makassar. Jadi kami menduga Direktur PIP Makassar turut kecipratan bagi-bagi gratifikasi dari oknum Y ini atau oknum Y dijadikan kaki tangan Sang Direktur,” ungkap pria yang juga berprofesi sebagai Pengacara ini.
LSM PERAK segera menurunkan Tim untuk melakukan investigasi dan penelusuran terkait dugaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Politeknik Ilmu Pelayaran ( PIP ) Makassar yang diduga sering meminta fee kepada rekanan PIP Makassar.
“Ini informasi awal untuk dilakukan penelusuran, apakah memang ada indikasi gratifikasi dan unsur-unsur korupsi lainnya dalam tubuh PIP,” jelasnya.
Burhan segera menurunkan Timnya untuk melakukan investigasi dan penelusuran kegiatan-kegiatan apa saja yang dikerjakan menggunakan APBN tersebut. Dan kalau terbukti ada penyelewengan anggaran negara kami pastikan akan membawa kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
“Jangan main-main dengan uang rakyat. Kalau terbukti PPK PIP ada main dengan rekanan segera kami akan turunkan Tim untuk mengkroscek baik pengadaan maupun proyek fisik yang sudah atau sementara dikerjakan oleh PIP. Dan jika ada temuan pasti kita laporkan ke aparat penegak hukum (APH)” pungkasnya.
Untuk mengetahui kebenaran tersebut, awak media mencoba menkonfirmasi dengan mendatangi kampus II PIP jalan Salodong Untia Makassar, tetapi oknum Y tidak berada di tempat. Dihubungi melalui panggilan WhatsApp, bahkan salah satu rekan media nomornya diblokir.
Tak sampai disitu, awak media juga melakukan konfirmasi kepada Direktur PIP Makassar, melalui pesan WhatsApp terkait kehadiran media di kampus ll PIP Makassar, tetapi tidak mendapatkan respon walaupun pesan terkirim dan terbaca.
Editor: Muh Yusuf Hafid