Polisi Buka Peluang Panggil Habib Rizieq soal Kerumunan 

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Polda Metro Jaya mengundang beberapa pihak untuk diklarifikasi terkait kerumunan acara maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat. Tidak menutup kemungkinan, Habib Rizieq juga akan dipanggil oleh pihak kepolisian.

“Kalau dibutuhkan keterangan yang bersangkutan (Habib Rizieq Shihab) dari gelar perkara ya diundang, kalau dengan tidak dipanggil sudah cukup ya tidak perlu,” kata Dirkrimum Tubagus Ade Hidayat, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).

Bacaan Lainnya

Meski demikian, Tubagus mengatakan saat ini pihaknya masih dalam tahapan klarifikasi penyelidikan untuk selanjutnya menentukan naik atau tidaknya persoalan ini ke penyidikan. Keputusan Habib Rizieq dipanggil-tidaknya akan ditentukan para tahap gelar perkara.

“Klarifikasi adalah rangka penyelidikan, tujuan penyelidikan adalah menentukan ada atau tidaknya pidana. Untuk naik penyidikan itu dibutuhkan gelar perkara, gelar perkara tidak cukup 1 kali, bisa 2 kali, 3 kali, 4 kali tak ada batasan untuk tentukan naik atau tidak,” ucapnya.

“Jika perlu dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan rekomendasi gelar perkara dari berbagai macam unsur ya kita lakukan,” lanjut Tubagus.

Tubagus mengatakan undangan terhadap Habib Rizieq akan dilakukan jika keterangannya diperlukan.

“Jangan dianggap berlebihan, setiap yang diundang dibutuhkan keterangannya,” ujar Tubagus.

Pihak FPI menyebut, Habib Rizieq hanya mengundang tak lebih dari 30 orang.

Seperti diketahui, pihak kepolisian berencana untuk mengklarifikasi semua pihak terkait acara yang menyebabkan terjadinya kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Hingga kini, pihak kepolisian sudah meminta klarifikasi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (17/11) kemarin.

Selain itu, pada hari ini, Ketua panitia acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Syihab, Haris Ubaidillah, menghadiri panggilan Polda Metro Jaya. Haris Ubaidillah datang untuk diklarifikasi polisi terkait kegiatan di kawasan Petamburan yang menimbulkan kerumunan massa.

“Iya sudah masuk dari kita tim kuasa hukum bantuan hukum DPP FPI kemudian juga prinsipal Ustaz Haris Ubaidillah sebagaimana surat panggilan yang sudah dilampirkan kepada kuasa,” kata kuasa hukum DPP FPI, Aziz Yanuar, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11).

Aziz mengklaim keluarga Habib Rizieq hanya mengundang 30 orang. Kerumunan itu di luar prediksinya.

“Undangan resmi hanya tidak sampai 30 orang, itu dari pihak keluarga ya, itu karena mendadak,” kata kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).

Aziz mengatakan pihak Habib Rizieq sebetulnya tidak ada niat mengundang kerumunan besar. Menurutnya, kegiatan tersebut adalah usulan dari DPP FPI.

“Awalnya memang niat keluarga Habib Rizieq Shihab itu niat mengadakan acara besar-besaran itu tidak ada, hanya untuk keluarga, tapi usul dari panitia, DPP FPI untuk itu, jadi ini murni ini usul kami,” ucapnya.(dt)

 

 

 

 

 

Pos terkait