Kumbanews.com – Tragedi kecelakaan kereta di Bekasi Timur kembali menyisakan luka, bukan hanya karena korban jiwa, tetapi juga karena sikap sejumlah pihak yang dinilai abai terhadap empati.
Sorotan publik mengarah pada perusahaan taksi listrik Green SM Indonesia yang hingga kini belum menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, meski insiden tersebut diduga berawal dari kendaraan mereka.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam, 27 April 2026, di kawasan Stasiun Bekasi Timur. KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari Gambir menghantam rangkaian KRL Commuter Line yang tengah berhenti di jalur yang sama.
Benturan keras tak terhindarkan. Gerbong rusak parah, sejumlah penumpang terjepit, dan suasana berubah menjadi kepanikan. Sebanyak 15 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka, baik fisik maupun trauma.
Berdasarkan informasi yang berkembang, kecelakaan dipicu oleh sebuah taksi listrik Green SM yang mogok di perlintasan sebidang tidak resmi di dekat Bulak Kapal. Kendaraan tersebut tertemper KRL, mengganggu sistem persinyalan dan menyebabkan kereta berhenti di jalur.
Situasi itu berujung fatal ketika KA Argo Bromo Anggrek datang dari arah belakang dengan kecepatan tinggi dan tidak sempat melakukan pengereman maksimal.
Tragedi ini pun membuka kembali persoalan lama terkait keselamatan perlintasan sebidang yang dinilai masih minim pengawasan dan fasilitas pendukung.
Di tengah duka mendalam, publik menilai sikap perusahaan terkait belum mencerminkan tanggung jawab moral. Tidak adanya permintaan maaf menjadi perhatian, terlebih ketika korban jiwa cukup besar.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan perjalanan kereta.
Presiden Prabowo Subianto turut meninjau langsung korban di RSUD Kota Bekasi. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memperbaiki sekitar 1.800 perlintasan sebidang dengan anggaran mencapai Rp4 triliun.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga menyampaikan santunan sebesar Rp50 juta bagi keluarga korban meninggal serta menjamin biaya perawatan korban luka.
Meski demikian, berbagai kalangan menilai langkah-langkah tersebut belum cukup menjawab akar persoalan. Tragedi ini dianggap sebagai akumulasi dari kelalaian sistem, lemahnya pengawasan, serta minimnya tanggung jawab dari pihak-pihak terkait.
Kini, publik menunggu kejelasan hasil investigasi sekaligus sikap terbuka dari seluruh pihak, termasuk perusahaan yang diduga menjadi pemicu awal insiden.
Lebih dari sekadar angka, korban dalam peristiwa ini adalah manusia dengan keluarga, harapan, dan masa depan. Tragedi Bekasi Timur menjadi pengingat bahwa keselamatan publik tidak boleh ditawar, dan tanggung jawab harus ditegakkan tanpa pengecualian.





