Screenshot produk kosmetik milik Mira Hayati diamankan.
Kumbanews.com – Beredar kabar ratusan produk kosmetik milik Mira Hayati diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Informasi ini dibagikan oleh akun TikTok @Rendy Hukom pada Kamis (31/10/2024).
“Mau cantik dengan instan? Hati-hati, jadi santapan oknum pembuat produk berbahaya, besok press release dari Polda Sulsel,” tulis akun tersebut dengan menyertakan tagar nama Mira Hayati.
Namun, hingga kini belum ada konfirmasi mengenai lokasi penggerebekan produk kosmetik Mira Hayati.
Akun @Rendy Hukom menyebutkan bahwa akan ada konferensi pers dari Polda Sulsel pada Jumat (1/11/2024), terkait temuan ini.
Seorang pejabat dari Ditreskrimsus Polda Sulsel membenarkan bahwa produk kosmetik Mira Hayati sudah diamankan.
“Sudah ada barang kami kirim ke Laboratorium Forensik (Labfor),” ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp pada Kamis (31/10/2024), namun ia menyarankan untuk mengonfirmasi hal ini lebih lanjut kepada Dirreskrimsus Polda Sulsel.
Ketika ditanya mengenai detail lokasi penggerebekan dan rencana konferensi pers, pihak Ditreskrimsus memilih untuk tidak banyak berkomentar.
“Belum ada kabar saya dengar, coba tanyakan ke Humas,” jawabnya singkat.
Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan, “Nanti akan disampaikan kalau akan ada release,” ujar Didik saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Seperti diketahui, gaya hidup glamor yang dijalani oleh Owner Skincare Mira Hayati benar-benar menarik perhatian publik.
Selain dianggap angkuh oleh sebagian netizen, Mira juga tengah berseteru dengan artis Nikita Mirzani.
Perselisihan dengan Nikita membuat media sosial gempar, lantaran Nikita menuding produk-produk Mira Hayati mengandung merkuri dan hidrokuinon, berdasarkan hasil uji laboratorium dari dr. Oky Pratama.
Nikita bahkan menyebut Mira sebagai “tukang janji” dan pembohong. Tuduhan ini muncul setelah Mira menyatakan tertarik untuk membeli rumah mewah milik Nikita, meski hingga kini transaksi tersebut tak kunjung terealisasi.
Selain itu, citra Mira yang kerap menampilkan kesuksesan dengan gaya hidup mewah kini menghadapi kenyataan pahit.
Rumah mewahnya di Tamalanrea, yang sering ditampilkan dengan koleksi emas barunya setiap minggu, kini justru disegel oleh Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar.
Di sisi lain, pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap produk MH Whitening Skin beserta rangkaian produknya.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menekankan pentingnya keselamatan masyarakat dalam penanganan kasus ini.
“Kami akan memprioritaskan keselamatan masyarakat. Jika produk ini terbukti berbahaya, proses hukum akan kami jalankan,” tegasnya.
Jika tuduhan tersebut terbukti benar, Mira Hayati bukan hanya berisiko kehilangan bisnisnya, tetapi juga menghadapi ancaman hukuman penjara.
Berdasarkan regulasi keamanan dan kesehatan produk kosmetik di Indonesia, penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon dapat dikenai sanksi pidana yang berat. Dengan kemungkinan hukuman penjara serta denda besar, Mira berpotensi menghadapi konsekuensi hukum yang serius. (**)