Kumbanews.com – Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil peran sebagai mediator dalam konflik yang memanas antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran menuai sorotan. Sejumlah kalangan menilai langkah tersebut terlalu ambisius dan belum tentu realistis dalam konteks geopolitik global saat ini.
Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, mengatakan niat baik Indonesia untuk berkontribusi dalam perdamaian patut diapresiasi. Namun, menurutnya, reaksi publik justru lebih banyak mempertanyakan kemungkinan teknis dan posisi tawar Indonesia di hadapan negara-negara besar.
“Yang muncul bukan pembahasan soal niat baik, melainkan soal kemustahilan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (2/3/2026).
Salah satu keraguan yang mencuat adalah kemungkinan Presiden Amerika Serikat, termasuk figur seperti Donald Trump, bersedia memenuhi undangan mediasi di Teheran. Selain itu, ada pula pandangan bahwa mediator ideal harus memiliki bobot kekuatan yang relatif setara dengan pihak-pihak yang berkonflik.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya pernah menyampaikan bahwa kekuatan mediator menjadi faktor penting dalam efektivitas diplomasi konflik. Sementara mantan Dubes RI untuk AS, Dino Patti Djalal, juga disebut menyayangkan munculnya ide yang dinilai kurang diperhitungkan secara matang.
Di sisi lain, perbandingan antara Indonesia dan negara-negara yang terlibat konflik juga ramai diperbincangkan. Amerika Serikat dan Israel dipandang sebagai kekuatan militer dan politik besar, sementara Iran dinilai memiliki daya tahan geopolitik yang kuat di kawasan Timur Tengah.
Menurut Erizal, polemik ini semestinya menjadi bahan evaluasi komunikasi publik pemerintah, khususnya dalam isu sensitif seperti konflik internasional. Ia menilai, pernyataan mengenai kesiapan menjadi mediator seharusnya melalui pertimbangan diplomatik yang komprehensif.
Meski demikian, gagasan tersebut juga bisa dibaca sebagai upaya Indonesia mempertahankan politik luar negeri bebas aktif. Sejak lama, Indonesia memang kerap mengambil posisi sebagai jembatan dialog di berbagai forum internasional.
Pertanyaannya kini, apakah momentum dan posisi strategis Indonesia cukup kuat untuk memainkan peran tersebut? Atau justru diperlukan pendekatan yang lebih senyap dan diplomasi di balik layar?
Yang jelas, di tengah memanasnya tensi global, setiap pernyataan kepala negara bukan hanya berdimensi domestik, tetapi juga membawa implikasi internasional yang luas.





