Namun, Camat Kresek Zaenudin membantah dugaan tersebut. Dia menegaskan, tidak ada pemotongan jatah BLT, hanya ada ‘uang rokok’ dari warga kepada oknum ketua RT.
“Salah beritanya, bukan disunat, karena kan dari kantor pos langsungke warga. Ya mungkin warga memberikan uang rokok kepada ketua RT. Jadi istilahnya uang rokok, bukan disunat,” kata Zaenudin, Sabtu (3/5/2020).
Ia mengatakan sudah melakukan penelusuran dan menemukan kasus tersebut pada salah satu kampung di Desa Talok.
Namun, Zaenudin menegaskan kasus seperti itu kekinian sudah terselesaikan secara baik.
“Uang rokok yang diambil pak RT itu sudah dikembalikan ke warga. Jadi lurahnya mengumpulkan semua RT dan RW, kembalikan uang, selesai secara musyawarah,” kata dia.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menyayangkan terdapat kasus seperti itu di tengah susahnya warga karena wabah corona.
“Itu kan bantuan untuk warga yang terdampak wabah corona. Kami berharap camat bisa sosialisasi dan pastikan bahwa BLT itu tak ada potongan apa pun,” tegasnya.
Sudrajat juga mengatakan, bagi warga yang mengetahui atau mendapat informasi praktik pungutan liar, diminta segera melapor.
“BIsa lapor ke perangkat desa, kecamatan, ataupun kepada kami secara langsung,” kata dia. []