Jenazah Korban ATR 42-500 Dievakuasi Jalur Darat, Perjalanan Bisa Capai 4 Jam

Evakuasi jenazah korban pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Pangkep, dilakukan jalur darat dengan sistem estafet. Perjalanan ke jalan poros memakan waktu 3–4 jam. (Foto: Istimewa)

Kumbanews.com – Evakuasi jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, dilakukan sepenuhnya melalui jalur darat karena medan berat dan helikopter tidak memungkinkan digunakan.

Jenazah pertama dibawa dari lokasi penemuan menuju Desa Rompegading, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, dengan sistem estafet. Camat Cenrana, Ismail Madjid, menjelaskan tim pertama membawa jenazah ke Kampung Lampeso, kemudian dilanjutkan ke Kampung Baru karena tim sebelumnya kelelahan.

Bacaan Lainnya

“Perjalanan dari titik awal ke Kampung Baru memakan waktu sekitar tiga hingga empat jam, tergantung kondisi medan,” ujar Ismail, Selasa (20/1/2026). Setelah tiba di Kampung Baru, jenazah dibawa menggunakan mobil dobel kabin ke jalan poros Desa Limapoccoe, lalu dipindahkan ke ambulans menuju RS Bhayangkara Makassar.

Hingga saat ini, baru dua jenazah ditemukan dari total 10 penumpang. Opsi penggunaan helikopter hanya dipertimbangkan untuk jenazah berikutnya.

Pos terkait