Presiden TIB Cibir Bupati Gowa Jadi Jurkam

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Kehadiran Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, dalam kampanye pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 pada Jumat, 23 November 2024, telah menimbulkan pertanyaan serius terkait netralitas birokrasi dalam Pilkada Gowa. Lembaga Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) menyoroti hal ini sebagai potensi pelanggaran etika dan aturan kepemiluan.

Kehadiran Bupati, yang ditandai dengan terpampangnya logo Pemerintah Kabupaten Gowa pada backdrop acara, dinilai sebagai langkah yang tidak lazim dan berpotensi menimbulkan interpretasi sebagai dukungan terbuka terhadap Paslon tertentu. Hal ini semakin menguatkan dugaan kepanikan kubu Paslon nomor urut 2, mengingat hasil sejumlah survei yang menunjukkan keunggulan signifikan Paslon nomor urut 1, AURAMA.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, upaya dukungan terselubung dari Pemkab Gowa terhadap Paslon nomor urut 2 telah dilakukan melalui kampanye yang melibatkan Ketua TP PKK. Namun, strategi ini terbukti tidak efektif menghadapi kekuatan dan militansi pendukung AURAMA. Empat lembaga survei independen yang berbeda telah menempatkan AURAMA di posisi teratas, menunjukkan dominasi dukungan publik yang cukup kuat.

“Kehadiran Bupati Adnan, figur berpengaruh di Gowa, dalam kampanye langsung merupakan indikasi upaya terakhir untuk mendongkrak elektabilitas Paslon nomor urut 2,” ujar Presiden TIB. “Langkah ini patut dipertanyakan efektivitasnya dan justru dapat memperlihatkan kelemahan strategi Paslon nomor urut 2.”

TIB mendesak Bawaslu Gowa untuk menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas ini. Kehadiran Bupati dalam kampanye menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan wewenang dan sumber daya pemerintah untuk kepentingan politik praktis.

Presiden TIB berharap Pilkada Gowa berlangsung jujur, adil, dan demokratis, serta menjunjung tinggi prinsip netralitas birokrasi. Kami akan terus memantau jalannya Pilkada dan melaporkan setiap potensi pelanggaran yang ditemukan.

 

Pos terkait