BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Kartu Pada Pengawas Pemilu 2019 se- Kabupaten Maros

Kumbanews.com – BPJS ketenagakerjaan kembali membuktikan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya melindungi tenaga kerja formal tetapi semua bentuk pekerjaan.

Terbukti dengan diserahkannya kartu kepesertaan BPJS ketenagakerjaan secara sombolis pada acara apel akbar pengawas pemilu 2019 se Kabupaten Maros di lapangan Pallantikang oleh Bupati Maros, Hatta Rahman kepada ketua bawaslu Maros, Sufirman, s.ip dan perwakilan pengawas pemilu.

Bacaan Lainnya

Secara rinci perlindungan ini diberikan kepada 1.328 petugas pengawas pemilu mulai dari komisioner, kantor kesekretariatan, pengawas kecamatan, pengawas kelurahan hingga pengawas TPS.

Pada kesempatan itu juga diserahkan santunan kematian atas kecelakaan kerja yang menimpan karyawan dari PT. Sinar Jaya Abadi Acc pada proyek pembangunan rumah sakit daerah Salewangan Kabupaten Maros senilai Rp 137.999.616.

Apresiasi disampaikan oleh anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Dr. Muhammad, S.Ip, MSi, dalam orasinya kepada Pemda dan Bawaslu Maros sehubungan dengan adanya perlindungan BPJS ketenagakerjaan kepada seluruh pengawas.

“Selama saya menjadi ketua Bawaslu RI selama 5 tahun, baru kali ini ada pengawas dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, saya saja hanya dilindungi jaminan kesehatan bukan ketenagakerjaan. Untuk itu saya akan menyampaikan hal ini kepada bapak presiden dan Kemendagri atas kejadian hari ini.

Ketua bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman S.Ip, menyampaikan bahwa perlindungan kepada seluruh anggota Panwascam, PPL, dan PTPS, adalah bentuk apresiasi dan tanggung jawab Bawaslu Maros untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman seluruh pengawas dalam menjalankan tugasnya.

Pada kesempatan itu juga kepala BPJS ketenagakerjaan Maros, Lubis latif, mengapresiasi Bawaslu Maros dan Pemda Kabupaten Maros, yang menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja termasuk perangkat pemilu.

“Saya berharap seluruh pekerja formal maupun informal termasuk honorer dan proyek jasa konstruksi di Kabupaten Maros dapat mengikuti program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS ketenagakerjaan”pungkas Lubis. (*)

Pos terkait