Ilustrasi perundungan/Net
Kumbanews.com – Kasus perundungan yang menimpa seorang siswa SD berinisial D (12) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa.
Bey memastikan, asesmen psikologis juga akan diberikan untuk menghilangkan trauma psikis dan fisik yang dialami korban. Sebab, tindakan perundungan dan kekerasan terhadap korban telah meninggalkan trauma fisik dan psikologis.
“Ada pendampingan. Pertama traumanya sebisa mungkin kita minimalkan atau dihilangkan, bayangkan kalau anak trauma akan panjang, kalau perlu bantuan, dinas (provinsi) sudah siap, kalau memerlukan pemeriksaan dan lain sebagainya kita siap,” ucap Bey.
Menurutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus bersinergi dengan DP3AKB Garut melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam memberikan pendampingan, termasuk visum di RSUD Dr Slamet Garut.
“Pengobatan saat ini oleh Pemkab Garut, pada dasarnya kami ingin korban mendapatkan pelayanan terbaik,” tandas Bey.
Sumber: RMOL