Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar, SH
Kumbanews.com – Dugaan maraknya praktik mafia solar subsidi di Kabupaten Maros mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.
Situasi ini semakin memprihatinkan ketika aparat di tingkat lokal, khususnya Polsek Lau, dinilai tidak cukup serius menangani laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal tersebut.
Kondisi ini dapat memperkuat stigma publik bahwa bisnis gelap solar subsidi terus beroperasi tanpa hambatan di Sulsel.
Dalam siaran persnya, Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) secara gamblang menyerukan perhatian langsung Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Rusdi Hartono, untuk segera turun tangan menangani persoalan ini.
Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar, SH, telah menyampaikan data dan lokasi penimbunan solar kepada aparat setempat, namun hingga kini tidak ada tindakan konkret.
Bahkan, tudingan bahwa aparat seolah menutup mata terhadap kejahatan ini semakin memperparah kepercayaan publik terhadap sistem hukum yang ada.
Praktik penyalahgunaan solar subsidi menggunakan mobil dengan tangki modifikasi hingga penjualan ke industri dengan harga tinggi tak hanya merugikan negara, tetapi juga menempatkan masyarakat dalam posisi sulit.
Nelayan, petani, sopir angkutan umum, dan sektor usaha kecil yang sangat bergantung pada subsidi BBM, menjadi korban utama dari lemahnya kontrol dan keberanian aparat untuk menindak tegas pelaku kejahatan.
Modus yang terorganisir ini pun diduga melibatkan oknum yang mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan ilegal.
Karen itu, Kapolda Sulawesi Selatan dituntut menunjukkan komitmen yang nyata untuk membongkar jaringan mafia ini. Jika tidak ada langkah konkret, maka ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin memburuk.
“Penegakan hukum tidak boleh setengah hati, apalagi menjadi sandiwara yang hanya menyasar pelaku kecil sementara pelaku besar dan beking kuat tetap tak tersentuh,” ucap Ismar.
Sulawesi Selatan butuh jawaban tegas, bahwa keadilan masih berpihak kepada rakyat kecil, bukan kepada mafia yang terus menggerogoti hak dan subsidi negara.
Sementara itu, media kumbanews, mencoba konfirmasi Kapolsek Lau Maros, namun tidak menjawab panggilan telpon dan pesan WhatsApp hingga berita ini di tayang.
Editor: M. Yusuf