Salah satu barang bukti yang diamankan Densus 88/Ist
Kumbanews.com – Seorang pemuda terduga anggota kelompok teroris yang aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror di media sosial ditangkap tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan, seorang pemuda berusia 18 tahun dimaksud berinisial MAS. Dia ditangkap di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu 24 Mei 2025.
“Terduga adalah MAS, diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah,” kata AKBP Mayndra dalam keterangan tertulisnya, Minggu 25 Mei 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata AKBP Mayndra, MAS diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama Daulah Islamiah, yang dibuat sejak Desember 2024.
Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS. Nomor telepon yang digunakan MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut.
“Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merek Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme,” kata AKBP Mayndra.
Saat ini kata AKBP Mayndra, MAS telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan penyidikan.
“Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal. Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: RMOL