Kumbanews.com – Pendakwah Khalid Basalamah disebut menyerahkan uang sebesar 2.400 dolar Amerika Serikat (AS) per jamaah kepada oknum Kementerian Agama (Kemenag) untuk mempercepat keberangkatan haji menggunakan kuota haji khusus pada 2024. Namun, uang itu kemudian dikembalikan setelah adanya Panitia Khusus (Pansus) DPR.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan Khalid bersama sekitar 120 jamaah awalnya mendaftar haji Furoda. Namun, oknum Kemenag menawarkan kuota haji khusus dengan syarat pembayaran uang percepatan.
Menurut Asep, Khalid kemudian mengumpulkan dana 2.400 dolar AS per jamaah dan menyerahkannya kepada oknum tersebut. Jamaah akhirnya berangkat haji pada tahun yang sama, sesuai janji pihak Kemenag.
“Setelah haji 2024, ada Pansus di DPR sehingga oknum ini ketakutan. Uang percepatan itu kemudian dikembalikan ke Ustaz Khalid Basalamah, dan dalam proses penyidikan penyidik menyitanya sebagai bukti,” kata Asep di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Dalam sebuah podcast, Khalid Basalamah yang juga pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) mengaku telah mengembalikan 4.500 dolar AS per jamaah. Dari 122 jamaah yang dibawanya, 118 menerima pengembalian, sedangkan sisanya merupakan petugas. Total uang yang dikembalikan diperkirakan mencapai Rp8,7 miliar, meski angka itu belum dikonfirmasi KPK.
Khalid yang diperiksa KPK pada 9 September 2025 mengaku menjadi korban praktik yang ditawarkan Ibnu Masud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata, yang menjanjikan kuota resmi haji khusus meski ia dan jamaah sudah siap berangkat menggunakan haji Furoda. (**)





