Tambang Ilegal Maros Tak Tersentuh, KOMAKS Desak Copot Kapolres dan Kanit Tipiter

Massa Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAKS) menggelar aksi damai di depan Polda Sulawesi Selatan, Rabu (17/12/2026). Dalam aksi tersebut, KOMAKS mendesak pencopotan Kapolres Maros dan Kanit Tipiter Polres Maros akibat lemahnya penegakan hukum terhadap maraknya tambang ilegal di kawasan Karst Nasional Bulusaraung. (Foto: istimewa)

Kumbanews.com – Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAKS) menggelar aksi damai serentak di tiga titik, yakni depan Polda Sulawesi Selatan, Polres Maros, dan DPRD Kabupaten Maros, Rabu (17/12/2026).

Aksi ini menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal yang mengancam kawasan hutan, gunung, dan karst di Kabupaten Maros.

Bacaan Lainnya

Dalam aksi tersebut, massa yang terdiri dari mahasiswa, perwakilan lembaga, dan masyarakat mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap praktik pertambangan ilegal, khususnya di kawasan Karst Nasional Bulusaraung yang secara hukum dilindungi dan memiliki nilai ekologis strategis.

Saat berorasi di depan Polda Sulsel, KOMAKS secara tegas menuntut pencopotan Kapolres Maros dan Kanit Tipiter Polres Maros. Sakri, salah satu orator aksi, menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal telah berlangsung lama tanpa penindakan berarti.

“Sudah terlalu lama kami menyaksikan tambang ilegal beroperasi seolah tanpa hukum. Kondisi ini menunjukkan wibawa hukum di Kabupaten Maros dipertanyakan,” tegasnya.

Fahim, perwakilan aktivis mahasiswa, menilai aparat penegak hukum gagal menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal yang berlangsung terbuka dan masif.

“Lemahnya penegakan hukum oleh Polres Maros menjadi bukti ketidakseriusan aparat dalam menangani kejahatan pertambangan ilegal,” ujarnya.

Koordinator Lapangan KOMAKS, Irwansyah, juga mendesak Kapolda Sulawesi Selatan segera mencopot Kanit Tipiter Polres Maros. Menurutnya, pejabat tersebut dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam menegakkan hukum.

“Kami menilai yang bersangkutan gagal menjalankan fungsi penegakan hukum terhadap tambang ilegal,” kata Irwansyah.

Selain menuntut pencopotan pejabat terkait, KOMAKS meminta pertanggungjawaban aparat penegak hukum atas dugaan pembiaran tambang ilegal di Kabupaten Maros serta mendesak komitmen nyata penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu terhadap seluruh pelaku.

KOMAKS juga menyoroti dugaan adanya perlindungan oknum terhadap aktivitas tambang ilegal. Massa aksi menilai hingga saat ini belum ada penindakan hukum, meskipun aktivitas pertambangan ilegal berlangsung secara terang-terangan di lapangan.

Rangkaian aksi kemudian berlanjut ke depan Kantor DPRD Kabupaten Maros. Namun, massa aksi menyayangkan sikap DPRD yang dinilai pasif dan tidak menunjukkan sikap tegas dalam fungsi pengawasan.

“DPRD seharusnya berada di barisan terdepan membela kepentingan rakyat dan lingkungan, bukan justru diam tanpa sikap,” tegas Irwansyah.

Amir, salah satu peserta aksi, mendesak DPRD Maros segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut maraknya tambang ilegal, dugaan pembiaran aparat, serta kerusakan lingkungan di kawasan Karst Nasional Bulusaraung.

KOMAKS menegaskan akan melakukan konsolidasi besar-besaran bersama sejumlah aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil untuk kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak direspons.

Sementara itu, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya yang dikonfirmasi terkait tuntutan tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini tayang.

 

 

Redaksi Kumbanews.com

 

Pos terkait