Kumbanews.com – Sebanyak 44 warga binaan Lapas Kelas IIA Palopo menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025, Kamis (25/12/2025), sebagai bentuk apresiasi negara atas perilaku dan kepatuhan mereka selama menjalani masa pidana.
Remisi diserahkan secara simbolis kepada dua perwakilan warga binaan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, yang juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Pemberian remisi tidak hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga motivasi untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan reintegrasi sosial.
“Kegiatan ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sekaligus dorongan moral agar terus berproses menjadi pribadi lebih baik,” ujar Quelo.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA di Aula Lapas Kelas IIA Palopo, diikuti warga binaan beragama Kristen, berlangsung tertib, khidmat, dan penuh nuansa kebersamaan, sejalan dengan semangat Natal yang membawa pesan damai, harapan, dan kasih.
Rilis: Humas Lapas Palopo
Editor: M. Yusuf





