Ikrar Keras Lapas Maros: Petugas Sepakat Perangi Narkoba dan HP Ilegal

Petugas Lapas Kelas IIB Maros mengikuti apel dan pembacaan ikrar bebas narkoba dan handphone ilegal di halaman kantor lapas, Kamis (16/4). (Dok. Humas Lapas Maros)

Kumbanews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan lapas.

Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan Ikrar Lapas Bebas Narkoba dan Handphone yang diikuti seluruh jajaran petugas di halaman kantor Lapas Maros, Kamis (16/4).

Bacaan Lainnya

Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Maros. Dalam suasana khidmat, seluruh petugas membacakan ikrar sebagai bentuk sikap tegas menolak narkoba dan penggunaan handphone ilegal.

Langkah ini menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, khususnya dalam penguatan pengawasan, pemberantasan narkoba, serta penegakan tata tertib di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni semata, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

“Ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud tekad bersama bahwa tidak ada ruang bagi narkoba dan handphone ilegal di dalam lapas. Seluruh petugas wajib menjaga integritas dan melaksanakan tugas sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh jajaran diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antarpetugas dalam menciptakan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Dengan adanya ikrar ini, Lapas Kelas IIB Maros menegaskan keseriusannya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan peredaran handphone ilegal, sekaligus memberikan pelayanan yang akuntabel dan terpercaya.

 

 

Pos terkait