Kumbanews.com – Upaya memperkuat integritas dan pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan terus digencarkan. Salah satunya melalui pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan pada 1 April 2026.
Pengukuhan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai aturan dan terbebas dari praktik penyimpangan. Satops Patnal diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga profesionalitas, akuntabilitas, serta integritas jajaran pemasyarakatan di Sulsel.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan menegaskan, pembentukan Satops Patnal merupakan wujud komitmen dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Ia menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
“Integritas adalah kunci. Kehadiran Satops Patnal memperkuat pengawasan sekaligus mencegah potensi pelanggaran,” ujarnya.
Satops Patnal memiliki peran penting dalam melakukan deteksi dini, monitoring, hingga penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara. Selain itu, satuan ini juga bertugas memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dengan pengukuhan ini, jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Selatan diharapkan semakin solid dalam menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta mendorong terwujudnya sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.





