Kumbanews.com – Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur akhirnya mempulangkan PA. PA merupakan finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016 yang diduga terlibat praktik prostitusi online.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawa mengatakan, polisi memulangkan PA setelah penyidikan berjalan 1 x 24 jam. Hingga saat ini, PA masih berstatus sebagai saksi.
“Kami pulangkan karena penyidikan sudah kita lakukan 1×24 jam, sementara ini masih saksi,” tegas Gideon kepada wartawan, Minggu (27/10).
Sebelum meninggalkan Polda Jatim, PA sempat bercerita tentang kasus yang menjeratnya.
“Pertama-tama saya ingin mengucapkan mohon maaf yang sebesar-sebesarnya kepada sahabat, kerabat dan teman-teman semuanya, dan keluarga saya, yang sebesar-besarnya, karena berita ini sudah sangat tersebar, saya sudah melihat di mana-mana,” tutur PA yang mengenakan penutup wajah dan topi ini.
PA kemudian membantah jika dia pernah ikut kontes Putri Indonesia.
“Saya melihat di situ PA merupakan Putri Indonesia. Itu sangat salah karena saya tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia. Saya tidak pernah menjadi bagian Putri Indonesia,” imbuhnya.
Meski begitu, PA mengakui jika dirinya pernah ikut ajang pencarian bakat kontes kecantikan Putri Pariwisata Indonesia.
“Iya Putri Pariwisata Indonesia, tapi saya bukan pemenang. Terima kasih,” tegasnya.
PA juga meminta maaf jika dalam kasus ini, ada sejumlah lembaga besar yang namanya ikut terseret.
“Saya memohon maaf sebesar besarnya, kepada beberapa pihak yang telah tercoreng namanya, nama baiknya. Saya juga pernah turut aktif di sana. Saya mohon maaf dan apapun yang terjadi, ini merupakan pelajaran yang sangat besar buat saya,” pungkasnya. (RM)